Proyek Rp1,66 Miliar Disorot, Kadis PUPR Segera Beri Teguran Keras. Masyarakat minta APH Kawal

Reporter: *)tim 
| Editor: Redaksi
IMG 20260801 WA0000IMG 20260801 WA0000

Rote Ndao, PENA EMAS.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR), sebagai PPK akan memberikan peringatan baik secara lisan maupun tertulis kepada Kontraktor dan Konsultan Pengawas agar melakukan pekerjaan sesuai spesifikasi dan RAB yang ada dalam kontrak.

Peringatan juga akan berlaku bagi internal Dinas PUPR meliputi semua unsur Direksi di Bidang Cipta Karya. Diharapkan agar kejadian ini tidak akan terulang selama masa pelaksanaan ke depannya

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, Sonny M.J Saban, ST, dikonfirmasi Media, Sabtu (1/8/2026), Pukul 09:45 Wita di Nomor: 082 247 944 XXX, Ia menjelaskan, Proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan Modosinal MA. Dalakumen dilaksanakan oleh CV. Kasih Abadi dengan nilai Kontrak Rp1.616.268.900,- dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Sampai saat ini kontrak telah berjalan selama 3 minggu dan kegiatan yang sudah dilakukan antara lain pematokan, MC-0% dan galian pipa dan pondasi reservoir.

Semua pekerjaan wajib dilaksanakan sesuai RAB, gambar dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Terkait dengan pemberitaan bahwa pekerjaan galian pipa diragukan karena tidak sesuai lazimnya maka dapat kami sampaikan bahwa hal ini menjadi perhatian kami, dan terkait dengan hal tersebut maka sebagai PPK kami akan memberikan peringatan baik secara lisan maupun tertulis kepada Kontraktor dan Konsultan Pengawas agar melakukan pekerjaan sesuai spesifikasi dan RAB yang ada dalam kontrak.

Peringatan juga akan berlaku bagi internal Dinas PUPR meliputi semua unsur Direksi di Bidang Cipta Karya. Diharapkan agar kejadian ini tidak akan terulang selama masa pelaksanaan ke depannya. Tegas Sonny Saban

Foto: Nampak Sumur sumber mata air proyek Rp. 1,66 Miliard Dalakumen desa Modosinal yang kotor dan terjamin nilai kesehatannya saat ini.

Mengenai sumber air yang digunakan adalah dari sumur warga yang telah diuji debitnya dan secara teknis telah terpenuhi untuk dijadikan sumber air sistem perpipaan ini, dan diharapkan ke depannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya. Output utama dari pekerjaan ini adalah tersedianya 115 Sambungan Rumah (SR), 1 unit reservoir pabrikasi berkapasitas 50 meter kubik, jaringan transmisi sepanjang 1.670 meter, jaringan distribusi sepanjang 5.100 meter, pekerjaan perlindungan mata air (sumur), serta pengadaan pompa dan asesorisnya.

Sebagai informasi tambahan, realisasi keuangan pekerjaan ini adalah 50% berupa pencairan uang muka dan realisasi fisik mencapai 5%. Progres fisik pekerjaan di lapangan masih berjalan sesuai dengan schedule yang ada.

Sekali lagi semua saran dan koreksi menjadi sangat berguna bagi kami Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao untuk menghasilkan pekerjaan yang bermutu baik dan memberikan manfaat bagi kahidupan masyarakat.

Pantauan Media, Proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan Modosinal Mata Air Dalakumen senilai Rp1.667.500.000 yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao menuai sorotan dan diduga kerja asal jadi.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pekerjaan tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan teknis dan spesifikasi yang semestinya.

Pasalnya, titik sumber mata air tidak berasal dari sumber yang terjamin debit atau daya mengalir air yang mencukupi tapi Pembangunan Jaringan Perpipaan Modosinal Dalakumen, diambil dari sumur warga masyarakat setempat

Sejumlah temuan di lokasi memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Heran, Nilai Kontrak Sebesar Rp.1.616.268.900,- Sumber dana pinjaman daerah dari lembaga keuangan bank (LKB), namun bukan mutu pekerjaan yang diberikan kepada masyarakat penerima asas manfaat namun keuntungan yang menjadi target utama kontraktor pelaksana dan kualitas terabaikan.

Selain itu pengakuan dan fakta lapangan sesuai Pantauan yang diperoleh media dari pekerja dan warga menunjukkan bahwa lebar galian yang seharusnya sekitar 30 sentimeter dengan kedalaman 40 sentimeter, diduga hanya berkisar 20–25 sentimeter, sedangkan kedalamannya bervariasi antara 10–20 sentimeter di sejumlah titik.

Selain itu, jalur galian diduga hanya memanfaatkan kembali bekas galian proyek PAMSIMAS yang telah dibongkar. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan baru tidak dilakukan secara optimal sebagaimana perencanaan awal.

Lebih mirisnya, di Kabupaten Rote Ndao, era transparansi masih saja ditemui papan informasi proyek yang hanya mencantumkan nilai kontrak miliaran rupiah tanpa memuat volume pekerjaan, informasi tersebut merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat melakukan pengawasan serta” Transparasi” merupakan menjadi warning keras dari Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H, baik pengeloan anggaran maupun pembangunan infrastruktur di masa jabatannya.

Sorotan juga mengarah pada sumber air yang digunakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sumber air diduga berasal dari sumur milik warga, bukan dari mata air yang telah melalui pengukuran debit dan kajian teknis mengenai kapasitas serta jangkauan alirannya. Kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Yang tidak kalah menjadi perhatian adalah minimnya pengawasan teknis selama pekerjaan berlangsung. Saat melakukan pemantauan, media tidak menemukan kehadiran tenaga teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao maupun konsultan pengawas dari CV. Multi Karya Permanen. Selain itu, pengawasan dari pihak pelaksana, yakni CV. Kasih Abadi, juga tidak terlihat di lokasi pekerjaan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengendalian mutu proyek, mengingat pengawasan merupakan unsur penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, kualitas, dan ketentuan kontrak.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut apabila ditemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai dan penyimpangan, sehingga penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Pemilik Mata Air tersebut sesuai informasi bernama Fredik Hello. Hingga berita ini diterbitkan, Konsultan pengawas CV. Multi Karya Permanen, maupun pelaksana CV. Kasih Abadi dan Pemilik Mata Air Fredik Hello belum memberikan keterangan resmi

Pos terkait