Rote Ndao, PENA-EMAS.COM – Pelaksanaan Event Grasstrack Bupati Rote Ndao Cup I Tahun 2026 yang digelar pada 4–7 Oktober 2026 menuai sorotan. Sasando Motor Rote Club (SMRC), Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Rote Ndao, serta panitia penyelenggara diduga mencatut nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam kegiatan tersebut.
Sorotan itu disampaikan Ketua Pengurus Cabang HAPKIDO Indonesia Kabupaten Rote Ndao, Arkhimes Molle, S.H., M.A., saat memberikan tanggapan kepada sejumlah awak media di Ba’a, Rabu (7/10/2026).
Arkhimes mengawali pernyataannya dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang dinilai memiliki perhatian terhadap pengembangan olahraga, termasuk olahraga otomotif.
Namun, ia mempertanyakan penggunaan nama “Bupati Rote Ndao Cup I Tahun 2026” dalam event yang penyelenggaraannya melibatkan SMRC dan pihak lainnya.
Menurut Arkhimes, persoalan tersebut menjadi penting karena kegiatan tersebut disebut mendapat dukungan anggaran pemerintah melalui APBD Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp80 juta, yang dialokasikan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) untuk mendukung hadiah 17 kelas yang diperlombakan.
Di sisi lain, kata dia, terdapat hal yang dinilai janggal terkait identitas piala dan hadiah yang diberikan kepada para juara.
“Bupati Rote Ndao Cup I Tahun 2026, tetapi pialanya SMRC. Ini maksudnya apa? Kalau begitu, kenapa bukan Event SMRC Cup saja?” ujar Arkhimes.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka karena menyangkut penggunaan uang rakyat melalui APBD sekaligus membawa nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Sorotan semakin mengemuka setelah muncul pemberitaan mengenai hadiah bagi para juara yang disebut belum diterima hingga beberapa hari setelah event berakhir. Kondisi tersebut, menurut Arkhimes, menimbulkan pertanyaan publik, terlebih sebelumnya panitia menyampaikan adanya dukungan anggaran pemerintah untuk hadiah sejumlah kelas.
Sebelumnya, Ketua Panitia Grasstrack Bupati Rote Ndao Cup I Tahun 2026, Daniel W. Nalle, yang juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, pada 29 September 2026 menyampaikan bahwa terdapat alokasi APBD sebesar Rp80 juta dalam DPA Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao untuk hadiah 17 kelas.
Sementara itu, Ketua Sasando Motor Rote Club (SMRC), Simson Polin, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi NTT, sebelumnya menyebut kebutuhan hadiah dan piala dalam kegiatan tersebut berada di kisaran Rp150 juta.
“Karena ada anggaran rakyat yang digunakan untuk membiayai kegiatan, maka seluruh pihak yang terlibat harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Arkhimes.
Menurut dia, posisi IMI Kabupaten Rote Ndao juga perlu mendapat penjelasan karena organisasi tersebut memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan olahraga otomotif di daerah.
Arkhimes meminta Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Bupati memberikan penjelasan mengenai penggunaan nama pemerintah daerah dalam event tersebut, termasuk hubungan antara pemerintah daerah, panitia, SMRC dan IMI.
“Panitia, SMRC, IMI dan Dispora sebagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan ini perlu menjelaskan kepada publik secara transparan, terutama menyangkut penggunaan anggaran APBD dan mekanisme pemberian hadiah,” tegasnya.
Selain itu, Arkhimes meminta DPRD Kabupaten Rote Ndao menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia mendorong DPRD tidak hanya menunggu penjelasan, tetapi mengambil langkah konkret melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) agar persoalan tersebut dapat dibuka secara transparan di hadapan masyarakat.
“DPRD jangan diam. Fungsi pengawasan harus dijalankan. Kalau memang ada penggunaan anggaran rakyat, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka bagaimana anggaran itu digunakan dan siapa yang bertanggung jawab,” tandasnya.
Arkhimes menegaskan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pengembangan olahraga otomotif di Kabupaten Rote Ndao. Sebaliknya, ia mendukung kegiatan olahraga, namun meminta setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas maupun anggaran pemerintah dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Rote Ndao, DPRD Kabupaten Rote Ndao, Plt. Sekda sekaligus Ketua Panitia, SMRC, Ketua IMI Kabupaten Rote Ndao, serta Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga belum berhasil dikonfirmasi.
Redaksi tetap membuka ruang yang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi atas persoalan tersebut.
