ROTE NDAO, PENA-EMAS.COM — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian. Salah satunya, pergantian jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rote Ndao.
Mutasi tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media PENA EMAS.COM melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/11/2026) pukul 04.00 WITA.
Dalam keterangannya, Henry menyampaikan bahwa mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: ST/636/XI/KEP/2026 tertanggal 5 November 2026.
Berdasarkan surat telegram tersebut, AKP Rifai, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, mendapat penugasan baru sebagai PS. Kabag Ren Polres Sabu Raijua.
Kabid Humas Polda NTT menjelaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier personel sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian.
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari mekanisme organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian di setiap wilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Rote Ndao melalui Kasi Humas Polres Rote Ndao belum berhasil dikonfirmasi terkait mutasi tersebut maupun agenda serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H
