Bupati Rote Ndao Bawa Aspirasi Ekspedisi ke Gubernur NTT, Menhub hingga Kapolri

Reporter: Tim 
| Editor: Redaksi
FB IMG 1768993626751

ROTE NDAO, PENA-EMAS.COM — Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bergerak menindaklanjuti aspirasi pengusaha, pengemudi, dan pekerja angkutan barang yang tergabung dalam Persatuan Ekspedisi Rote Bersatu terkait tarif penyeberangan lintas Bolok–Pantai Baru serta rencana penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL).

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., akan membawa persoalan tersebut ke tingkat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga pemerintah pusat. Langkah itu ditempuh untuk mencari solusi yang dinilai berkeadilan tanpa mengabaikan aspek keselamatan transportasi dan kelancaran distribusi logistik bagi masyarakat kepulauan.

Bacaan Lainnya

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao, Hangry M. J. Mooy, S.H., M.Si., mengatakan Pemkab telah menyiapkan surat tindak lanjut yang ditujukan kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT, instansi teknis, serta aparat penegak hukum yang berwenang.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rote Ndao untuk mendorong penyelesaian persoalan secara konstruktif, proporsional, dan berkeadilan.

IMG 20261015 WA0004
Foto: Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao, Hangry M. J. Mooy, S.H., M.Si.,

Bupati Paulus Henuk dijadwalkan bertemu Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 15 Oktober 2026. Salah satu agenda utama yang akan dibahas adalah tarif angkutan penyeberangan lintas Bolok–Pantai Baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 6 Tahun 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Rote Ndao akan mendorong evaluasi struktur tarif sekaligus membahas kemungkinan dukungan kebijakan untuk menjamin kelancaran angkutan barang menuju wilayah kepulauan, khususnya Rote Ndao.

Tak berhenti di tingkat provinsi, Bupati Rote Ndao juga dijadwalkan melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan RI dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pekan depan.

Koordinasi itu akan diarahkan pada upaya memperoleh dukungan kebijakan terkait angkutan penyeberangan dan logistik kepulauan, sekaligus mendorong penerapan Zero ODOL secara terkoordinasi, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Zero ODOL Jangan Ganggu Rantai Pasok
Pemkab Rote Ndao pada prinsipnya mendukung kebijakan Zero ODOL sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, melindungi infrastruktur, serta memastikan kendaraan beroperasi sesuai persyaratan teknis dan kapasitas angkut yang diizinkan.
Namun, pemerintah daerah juga meminta agar kondisi geografis Rote Ndao sebagai wilayah kepulauan menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaannya.

Angkutan penyeberangan merupakan urat nadi distribusi kebutuhan pokok, bahan bangunan, barang perdagangan, dan berbagai kebutuhan masyarakat Rote Ndao.
Karena itu, penataan kendaraan angkutan barang dinilai perlu dibarengi dengan kesiapan yang matang, mulai dari sosialisasi, pendataan armada, normalisasi dimensi kendaraan, transparansi pemeriksaan dan penimbangan, hingga evaluasi struktur tarif penyeberangan.

Pemkab juga mendorong adanya kajian dukungan pembiayaan yang memungkinkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara konsisten dan proporsional dengan memperhatikan peran serta tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pemilik atau pengirim barang (shipper).

Tarif Truk Roda Enam Ikut Dievaluasi
Dalam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Perhubungan, Pemkab Rote Ndao akan mendorong kajian terhadap struktur tarif kendaraan angkutan barang pada lintasan Bolok–Pantai Baru, terutama kendaraan golongan V atau truk roda enam.

Selain evaluasi tarif, pemerintah daerah juga akan memperjuangkan kajian kemungkinan pemberian subsidi atau dukungan pembiayaan untuk angkutan penyeberangan maupun normalisasi kendaraan.

Namun, kebijakan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah, kemampuan anggaran, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya itu diharapkan mampu mempertemukan kepentingan keselamatan transportasi dengan keberlangsungan usaha ekspedisi lokal, perlindungan pekerja, kelancaran rantai pasok, serta keterjangkauan harga kebutuhan masyarakat Rote Ndao.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga menaruh perhatian serius terhadap potensi terganggunya distribusi barang apabila penghentian operasional angkutan berlangsung berkepanjangan.

Gangguan distribusi dikhawatirkan berdampak pada pasokan dan harga kebutuhan masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan berbagai instansi terkait dinilai penting untuk mengantisipasi hambatan rantai pasok dan memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar.

Pemkab mengajak pengusaha ekspedisi, pengemudi, pekerja angkutan, operator penyeberangan, distributor, serta masyarakat untuk menjaga komunikasi terbuka dan mengedepankan dialog dalam mencari jalan keluar.

Langkah yang ditempuh Bupati Paulus Henuk tersebut merupakan bagian dari upaya membawa aspirasi pelaku usaha dan masyarakat Rote Ndao langsung ke tingkat pengambil kebijakan yang memiliki kewenangan.

Pemkab memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT, instansi teknis, dan aparat penegak hukum akan terus dilakukan.

Hasil pertemuan dan perkembangan tindak lanjut kebijakan selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat melalui saluran informasi resmi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Pos terkait