Rote Ndao, PENA-EMAS.COM — Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menyerukan kepada seluruh masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai serta tetap menjaga harmoni dan persatuan daerah.
Seruan ini disampaikan sebagai respons atas dinamika penyampaian pendapat di tengah masyarakat. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya menghormati dan mendukung hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab,” tegas Paulus Henuk.
Ia mengingatkan agar setiap aksi tidak disertai tindakan anarkis yang dapat merugikan kepentingan umum, merusak fasilitas publik, serta mengganggu ketertiban dan keamanan.
Menurutnya, kebebasan berpendapat harus tetap menghormati hukum dan hak orang lain. Selain itu, menjaga situasi yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama demi keberlangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan pemerintahan di daerah.
“Aparat keamanan hadir untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan tertib, bukan untuk menghambat aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menghindari penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat memecah persatuan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan setiap aksi sebagai sarana dialog yang konstruktif, bermartabat, dan berorientasi pada solusi.
“Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Rote Ndao adalah masyarakat yang dewasa, santun, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” tambahnya.
Di akhir seruannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan demi mewujudkan Rote Ndao yang aman, damai, dan sejahtera.*)
