PENA-EMAS.COM– Sebanyak 20 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025 yang mengikuti Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja hari ini Senin (15/12/2025 ) memasuki tahap Presentasi dan Wawancara.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaa amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana di ubah dengan PP No, 17 Tahun 2020 serta peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 Tahu 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif dilingkunag instansi pemerintah.
Demikian hal Job Fit dan Evaluasi Kinerja ini diperoleh PENA-EMAS.COM dari sumber Website Resmi Pemerintah Daerah Kab. Rote Ndao ” Rotendaokab.go.id ” sehubungan dengan Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja.
Selain itu dari beberapa sumber. Kepada PENA-EMAS.COM- menjelaskan, kegiatan ini sudah mulai diumumkan sejak 10 Desember 2025 dan hari ini akan memasuki tahap Presentasi dan Wawancara. .
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemda Kabupaten Rote Ndao akan mengikuti Evaluasi kinerja sebanyak orang 8 orang dan 12 orang akan mengikuti Uji Kompetensi
Ke-8 Pejabat yang akan mengikuti Evaluasi Kinerja adalah masing masing : Leksi Nikodemus Foeh,ST, Benyamin Koamesah,S.Pd, Daniel Welhelmus Nalle,S.Pt, Salmun HaningSE, Drs Jermi Melkias Haning,M.Pol, Admin,PhD, Petson Soleman Hangge,S.Sos, Drs Benay Forah, dan Daud Daniel Bessie,S.Pd.
Sementara 12 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang Uji Kompetensi ( Job Fit ) adalah
Morid D E Boelan,S.Pd, M.Si, dr Nelly Febriani Riwu, Hermanus haning,S.Pt, Regina Asnat Valery Kedoh, S.STP,M.Si, Yesy Dae Panie,S.STI, Yeskiel MessakhSE, Marthen Muskanan,S.Sos, Anthonius Feryson Dimu Banepa,SE, Diksel Semy Haning,SE, Diana A. Bullu,SE, Pauwil J.J. Nggili, SSos, M.Si, dan Janwes N.H. Nauk,S.STP.
Pelaksana Uji kompetensi dan Evaluasi kinerja dakukan oleh tim yang tunjuk dan ditetapkan oleh Bupati Rote Ndao, Sementara peserta wajib menyusun makalah yang berisi tentang kemajuan perangkat daerah yang dipimpinnya, Persoalan dan solusi, peluang dan tantangan yang dihadapi kedepan.
Pemaparan dan presentasi makalah dihadapan Pansel yang ditunjuk kemudian penilaian dilakukan dengan metode wawancara terkait dengan pencapaian kinerja sesuai jabatan yang ditempatinya.
Keputusan Pansel Uji Kompetensi dan Evaluasi kinerja bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, Hasil Uji dan Evaluasi disampaikan kepada Bupati.
Hasil Uji dan Evaluasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat kelayakan akan dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada akhir Desember 2025 yang akan datang.
Hingga berita ditayangkan Ketua Pansel Uji Kompetensi dan evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Rote Ndao Drs Jonas M. Selly,MM dan Pejabat Pembina Kepegawaian Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH belum berhasil dikonfirmasi
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




