PENA-EMAS.COM – Acara penandatanganan Kesepahaman antara Pemilik Modal Asing dan Pemilik Modal Dalam Negeri (PMA-PMDN) serta kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Rote Ndao berlangsung di Hotel Asia Pasifik Bo’a Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis,(9/9/2021), sekitar Pukul 10:25 Wita.
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu,SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asiten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Rote Ndao Armi Saek, ST. Mengatakan, berdasarkan sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada acara penandatanganan kerjasama dalam rangka kemitraan PMA/PMDN dengan UMKM di istana Bogor Jawa Barat Senin 18 Januari 2021, agar setiap investasi yang masuk wajib kerjasama dengan pengusaha Nasional atau UMKM.
“Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap agar PMA dan PMDN terus menjalin kerjasama dengan UMKM yang ada serta UMKM yang ada terus berbenah diri untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas hasil produksi sehingga dapat berdaya saing ditingkat daerah maupun Nasional,” kata Armi Saek Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Rote Ndao bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTT melakukan penandatanganan kerjasama pelayanan perijinan dan non perijinan untuk pendekatan pelayanan kepada Masyarakat sebagai wujud implementasi dari misi Kabupaten Rote Ndao yakni Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Yang Bersih Serta Meningkatkan Pelayanan Publik Yang Prima. Jelasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Rote Ndao, Daud Daniel Bessie, S.Pd kepada Pena Emas.Com mengatakan, kerjasama antara PMA/PMDN dengan Usaha Mikro Kecil Menengah memiliki tujuan agar PMA/MMDN diangkat menjadi Bapak Asuh bagi UMKM di Rote Ndao sehingga Produk-produk dari UMKM seperti Topi Ti’i langga, tenun ikat, produk gula semut serta kerajinan tangan lainnya dapat dipasarkan oleh mereka PMA/MMDN menjadi Bapak asuh bagi UMKM di kabupaten rote ndao, dan penandatanganan perjanjian kerjasama DPMPTSP Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan DPMPTSP Kabupaten Rote Ndao terkait pelayanan perizinan dan non perizinan baru pertama kalinya dilakukan di NTT. Ujar Bessie
“PMA dan PMDN Mereka bisa beli langsung atau bisa juga dipasang di etalase-etalase untuk dipasarkan di Hotel-hotel mereka sehingga bisa membesarkan usaha daripada pengusaha kecil dalam hal ini UMKM dan ini yang pertama kali dimulai dari Kabupaten Rote Ndao” Ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTT Drs, Marsianus Jawa, M.Si, Komandan Kodim 1627/Rote Ndao Letkol Educ Permadi Eko, yang mewakili Danlanal Pulau Rote Lettu l Pelaut Wahyudi, Peserta kelompok UMKM serta tamu undangan lainnya. (PE.02)