KPU Tetapkan Tiga Paslon Bupati – Wakil Bupati Rote Ndao 2024 – 2029
PENA-EMAS.COM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao Resmi menetapkan Tiga Pasangan Calon (Paslon) yang telah memenuhi syarat akan maju dalam Perhelatan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Periode 2024-2029, Tanggal 27 November 2024 yang akan datang.
Penetapkan Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati – wakil Bupati digelar melalui Pleno Penetapan Paslon Bupati -Wakil Bupati. Minggu(22/09/2024), Sekitar Pukul 17:35 Wita, di ruang rapat KPU Rote Ndao.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 753 Tahun 2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Pada Pemilihan Serentak 2024, ketiga paslon tersebut adalah Paulus Henuk, S.H – Apremoi Dudelusy Dethan, Paulina Bullu dan Sandro Fanggidae dan Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae.
Calon Bupati dan Wakil Bupati, Paulus Henuk, S.H, dan Apremoi Dudelusy Dethan dengan 8 Partai Politik Pengusung, Partai Hanura, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Perindo dan PSI.
Paulina Bullu dan Sandro Fanggidae, 2 Partai Pengusul, Partai Nasdem dan PDIP. sedangkan Paslon Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae diusung Partai Demokrat, PKN, Gelora.( Gabungan Partai Gelora 1 seat dengan Non seat )
Selanjutnya Paslon akan melakukan penarikan nomer urut yang akan dilaksanakan diluar Kantor KPUD Rote Ndao, Senin(23/09/2024), Pukul 09:00 Wita, bertempat di Aula Narwastu. Sanggaoen Ba,a Rote.