Rote Ndao, PENA EMAS.COM –Badan Pusat Statistik(BPS) Kabupaten Rote Ndao, baru saja mengevaluasi lima petugas Pendataan Lapangan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 setelah menerima pengaduan dari Masyarakat terkait dugaan pendataan yang tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan diduga Amburadul.
Keluhan masyarakat muncul karena sejumlah petugas diduga memasang stiker sensus di rumah warga tanpa terlebih dahulu melakukan wawancara langsung dengan kepala rumah tangga atau responden yang berwenang.
Selain itu, terdapat laporan bahwa sebagian petugas mengambil keterangan dari anak-anak yang dinilai tidak mengetahui kondisi reel ekonomi maupun penghasilan orang tua.
Kepala BPS Kabupaten Rote Ndao, Yusti Siga, A.St., melalui Ketua Pelaksana Sensus Ekonomi 2026, Katrin Edvirgis Beribe, saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2026)Pukul 10:14 Wita, saat dikonfirmasi Media di Kantor BPS Rote Ndao, Menjelaskan pelaksanaan pendataan berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Menurut Katrin, sebelum diterjunkan ke lapangan seluruh petugas telah mengikuti pelatihan selama enam hari, terdiri dari tiga hari pelatihan tatap muka(offline) dan tiga hari pelatihan secara daring(online), sehingga seluruh prosedur pendataan telah disampaikan secara rinci namun implementasi dilapangan tidak bersesuaian secara cermat dan tepat oleh Petugas Pendataan Lapangan
” Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Rote Ndao mencakup 11 Kecamatan, 112 Desa, dan 7 Kelurahan.
Pendataan dilakukan oleh 131 petugas lapangan yang didampingi 20 petugas pengawas. Setiap pengawas membawahi enam hingga tujuh petugas lapangan, sedangkan di setiap desa ditempatkan satu hingga dua petugas sesuai kebutuhan,” Jelas Katrin kepada Awak media
Ia mengatakan, data yang dikumpulkan meliputi kondisi ekonomi masyarakat, data usaha, serta data sosial ekonomi keluarga. Hingga Rabu (29/7/2026), progres pendataan telah mencapai sekitar 61 persen.
Terkait laporan masyarakat, Katrin mengakui pihaknya telah menerima pengaduan, salah satunya dari seorang pemilik usaha penyediaan makan dan minum berinisial(C),di Desa Sedeoen, Kecamatan Rote Barat. Pengaduan tersebut berkaitan dengan petugas yang dinilai tidak mampu memberikan penjelasan secara lengkap kepada responden saat melakukan pendataan sensus ekonomi dan tidak adanya kepuasan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BPS Kabupaten Rote Ndao telah melakukan evaluasi terhadap petugas berinisial B dan mengantinya dengan petugas lain. Secara keseluruhan,
” Hingga saat ini lima petugas lapangan telah dievaluasi karena dinilai tidak menjalankan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan”. Ucap Ketua Pelaksana Sensus 2026
Ketua Pelaksana Sensus 2026 Kabupaten Rote Ndao, Menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh petugas lapangan agar proses pendataan berlangsung sesuai standar operasional dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional.
Hingga berita ini dipublikasikan Kepala BPS Rote Ndao, Yusti Siga, A.St, belum berhasil dikonfirmasi Media,
Informasi yang diperoleh dari Staf Badan Pusat Statistik dikantor, Kepala BPS Rote Ndao sementara keluar.
