PENA-EMAS,COM – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH di Lobby Lantai I Kantor Bupati Rote Ndao. Hari ini Senin (12/1/2026) didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta para asisten, kepada seluruh pimpinan OPD.
DPA tersebut menjadi dasar hukum sekaligus pedoman operasional bagi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan sepanjang tahun anggaran berjalan.
“Serah DPA 2026, Bupati Rote Ndao Tegaskan Loyalitas OPD pada Agenda Pemerintah Daerah, Bupati Rote Ndao Minta OPD Fokus Hasil, Bukan Sekadar Serapan”
Dalam arahannya, Bupati Rote Ndao menegaskan bahwa penyerahan DPA merupakan langkah awal untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan terukur dan akuntabel, khususnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada daerah.
“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, setiap OPD dituntut bekerja lebih efektif dan efisien, serta memastikan setiap rupiah belanja daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bupati Rote Ndao.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menghindari pemborosan anggaran serta mengedepankan prinsip transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari capaian kinerja dan dampak program di lapangan.
” Sinyal Kuat Pengetatan Anggaran dan Arah Pembangunan. Bupati Rote Ndao Tegaskan Disiplin Anggaran, OPD Rote Ndao Diminta Buktikan Kinerja di Tengah Efisiensi Anggaran, Tak Ada Ruang Pemborosan”
Selain itu, Bupati mendorong penguatan koordinasi dan sinergi antar-OPD agar program prioritas pemerintah daerah dapat terlaksana secara terpadu dan tepat sasaran.
Penyerahan DPA ini menandai dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao pada Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap, seluruh agenda pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
