SIMULASI TPS RIL”, Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Serentak 2024.
” Pemberi dan Penerima Money Politik Sama-sama Dipidana”
PENA EMAS.COM– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote9 Ndao, Melaksanakan” SIMULASI TPS RIL”, Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Pelaksanaan Simulasi TPS Ril pemungutan dan perhitungan suara yang dilaksanakan Rabu (13/11/2024) Pukul 07:00 Wita di Sekolah Luar Biasa(SLB-red), Rt 05, Rw 02, Dusun Biuanak, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT.
Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau, SE, di sela-sela pelaksanaan Simulasi tersebut mengatakan tujuan dari dilaksanakan Simulasi TPS Ril agar bisa memperoleh gambaran reel awal dan untuk bisa mengetahui kondisi sebelum tanggal 27 November 2024 nanti dan bila ada hal-hal yang kurang maka bisa dapat diperbaiki nantinya.
” Tujuannya bisa dapat gambaran umum secara ril, bila ada hal yang kurang maka nanti diperbaiki sebelum tanggal 27 November nanti”. Pungkas Lau
Ketua Bawaslu Rote Ndao ” Pemberi dan Penerima Manoy Politik Sama-sama Dipidana”
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik, SE, Dalam himbauannya, Ia. kembali mengingatkan bagi seluruh para pemilih yang hadir dalam Simulasi TPS Ril bahwa, tolong hindari amplop putih atau manoy politik, dan tidak boleh menerima bantuan apapun dengan mengadai, menjual hak suara bapak/mama, karena dalam undang-undang pemilu sudah jelas, yang memberi dan menerima akan sama-sama dipidanakan
Lanjut Demsi, jika tidak mau dipidanakan maka setelah dibayar tolong segera buat laporan dan melaporkan agar ditindak pelaku yang melakukan manoy politik tersebut
” Sinterklas itu adanya di Bulan Desember pada malam natal bukan di bulan Nopember jadi tidak boleh menyalahgunakan Undangan pemilih untuk di alihkan ke orang lain, tidak boleh mau menerima manoy politik, memilih sesuai hati nurani pada Tanggal 27 November 2024″. Jelas Ketua Bawaslu Rote Ndao
Untuk diketahui SIMULASI TPS Ril Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 hari ini total daftar pemilih tetap(DPT) 528, yang ikut pilih DPT 305, DPK 8 total jumlah DPT dan DPK 313.
Pantauan Media hari ini di SLB, Desa Sanggaoen, Simulasi TPS Ril 003, Peserta undangan yang turut hadir, Pj. Bupati Rote Ndao, Forkompinda Rote Ndao, Ketua Pemantau Pemilu, Relawan JPPR, Perwakilan Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Anggota PPK Lobalain, Ketua dan Anggota PPS Sanggaoen, Ketua dan Anggota KPPS TPS 3 Sanggaoen, Pihak Keamanan TPS 3 Sanggaoen dan Insan Pers.