Soal Proyek 102,1 M. PT Adhy Karya belum kerja Irigasi di Desa Bebalain

Reporter: Ariyanto Tulle 
| Editor: Redaksi
IMG 20251217 WA0000

PENA-EMAS.COM. PT Adhy Karya. Pelaksana Proyek APBN yang dialokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum pada 34 titik di 15 Kabupaten di NTT menelan Anggaran Sebesar Rp. 102, 145, 000,000.00 termasuk di Desa Bebalain dan Desa Netenaen

Untuk rehabilitasi Irigasi di Desa Bebalain Kecamatan Lobalin oleh PT Adhy Karya belum dikerjakan.

Bacaan Lainnya

Demikian hal ini disampaikan oleh salah seorang Kontraktor Lokal di Kabupaten Rote Ndao Matias Siokain saat ditemui Crew Media di Kantar Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao Selasa (16/12/2025) sekitar Pukul 15: 32 Wita.

Kepada PENA-EMAS.COM. Matias Siokain mengatakan, Untuk rehabilitasi Irigasi di Desa Bebalain Kecamatan Lobalin oleh PT Adhy Karya belum dikerjakan. Ungkapnya.

Ia juga mengakui kalau beberapa hari sebelumnya Ia menyampaikan pernyatan di salah satu media Online bahwa Proyek Strategis yang didanai oleh APBN Tahun anggaran 2025 melalui Inpres tahap 2 dan 3 di Rote Ndao bahwa proyek ini sangat berdampak positif yang diharapkan masyarakat petani yang nantinya mengairi areal persawahan sekitar 30an hektar tetapi sampai hari ini PT Adhy Karya belum mengerjakannya. Ungkap Matias.

Seperti sebelumnya di beritakan PENA-EMAS.COM pada edisi terdahulu, Menurut Plt Kadis PUPR Rote Ndao Sonni Saban bahwa saat ini sudah bulan Desember Tahun 2025, memasuki musim penghujan baru kontraktor droping material dan memulai pekerjaan maka kemungkinan terburuknya tidak bisa terselesaikan sesuai waktu pelaksanaan dalam kontrak.

Kontraktor Pelaksana PT. Adhi Karya Persero TBK, bisa terancam tidak selesai dikerjakan alias Mangkrak. Akibat dari Pelaksanaan yang sudah tersisa beberapa waktu untuk berakhirnya Tahun Anggaran 2025. Jelas Sonni Saban.

Selain itu Kepala Desa Bebalain Alfa Zacharias menolak menandatangani surat tugas Inspektor dan Surveryor untuk Pekerjaan Konsultan Teknis SNVT PJPA Nusa Tenggara II Propinsi NTT ( Paket 2 ) karena baru melapor diri pada bulan Desember.

” Waktu pelaksanaan sesuai kontrak sejak bulan berapa dan kenapa bulan Desmber baru datang kerja disaat petani membutuhkan air untuk olah lahan dan tanam padi ” Kata Alfa.

Kemudian Kepala Desa Netenaen Jacob Foes mengungkapkan kebingunan dan kekuatirannya megenai proyek yang berpotensi menghambat usaha petani sekaligus meragukan kualitas hasil pekerjaan

Yacob mengakui surat tugas dari PT Agrinas Palma Nusantara yang mengawasi pekerjaan baru disampaikan ke desa akhir Nopember pada hal surat tersebut diterbit pada September 2025. Dan kontraktor utamanya PT Adhy Karya. Jelasnya.

Pos terkait