Kadis PMD, RLH Tidak Sesuai Spesifikasi Harus Dibongkar

Foto: Pj. Kepala Desa Balaoli
NITANEL ADU

Rote Ndao, Pena Emas.com. Terkait bantuan dan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi warga di Desa Balaoli, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari Dana Desa dan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis maka harus dibongkar.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa(PMD) Yames M.K Therik, SH saat ditemui diruang kerjanya Sabtu (02/11) Pukul 09:33 Wita.

Foto: Kadis PMD Kab. Rote Ndao
Yames M.K.Therik,SH

Yames Therik. Menjelaskan, Dirinya sudah memanggil Kepala Desa Balaoli, Nitanel Adu agar memberi teguran kepada tim pengelolah kegiatan anggaran (PKA).

Teguran tersebut segara dilakukan karena Ia menilai terjadinya kelelaian dalam menjalankan fungsi dan peran tugas pihak TPA.

” saya sudah panggil kepala desanya untuk tindaklanjut dan kasih teguran bagi PKA karena kondisi ini terjadi atas kelemahan fungsi pengawasan”

Selanjutnya. dijelaskan pula, Bahan bangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang bermasalah di desa Balaoli, tugas Kepala Desa menyerahkan bahan material kepada penerima manfaat sesuai yang terakomodir dalam rencana anggaran biaya(RAB).

Penyerahan Material itu sesuai dengan jadwal dan jika ada keterlambatan suplai bahan bangunan maka dikomunikasikan dengan penerima asas manfaat.

Pada saat penyerahan material perlu di catat dan ada berita acara serah terima barang oleh PKA kepada penerima RLH. Tambahnya

Kemudian Yames Therik, dengan tegas mengatakan, Secara teknis maka penerima rumah layak huni wajib di berikan material sesuai RAB. dan untuk itu, Ia perintahkan harus membongkar sisi pekerjaan pembangunan yang mengunakan bahan tali nilon.

Tidak dapat dibenarkan jika sebuah bangunan rumah mengunakan material bahan tali nilon penganti besi tulangan. Apalagi hal ini sudah menjadi viral dan komsumsi publik.

” ini sudah viral di media sosial, saya tegaskan kepala desa Nitanel Adu beri teguran bagi PKA dan segera bongkar karena tidak seauai spesifikasi teknis” Ujar Therik tegas.

Material harus ada dilokasi, dan panggil penerima segera bongkar sebelum berdampak dan merugikan penghuni kedepannya. Tambahnya.

Soal Penerima RLH menambah volume ukuran RLH itu boleh saja namun itu tanggung jawab penerima. karena jika menambah volume pekerjaan dari 5×7 sesuai RAB maka tambah swadaya dan tidak merubah gambar.

Jika tambah volume maka tambah swadaya, tidak merubah gambar dan RAB, tambah volume maka tidak tambah dana,tidak juga ada tambahan waktu kerja. Jika 90 hari kalender sesuai RAB maka ketentuan waktu itu yang dipakai. Tegas Therik.

Kepala Desa Balaoli Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nitanel Adu yang berhasil di temui Pena Emas.com belum lama ini, mengatakan selaku Kades akan memanggil Tim PKA sebagai pengelolah agar mendapat kebenaran dari persoalan ini.

Jika keterlambatan material akibat kelelaian PKA maka diberikan teguran dan sangsi. Katanya.

” saya akan panggil Pengelolah dana rumah layak huni untuk dapat kebenaran siapa yang salah. Jika pengelolah lalai drop material maka tidak segan beri teguran tertulis dan sangsi”. Ujar Adu.

Sementara sejumlah pendapat yang dihimpun dari beberapa nara sumber. Terkait penjelasan Kadis PMD Kabupaten Rote Ndao terhadap sejumlah desa yang bermasalah dengan pengelolaan dana desa. Mengatakan, Kadis PMD. agar tidak hanya bicara di media tetapi perlu uji petik dan tindak tegas.

APBDes dan RAB dikatakan bukan “buku sakti” dan harus transparan namun sangat disayangkan Kadis PMD dinilai tidak tegas untuk perintahkan para Kades dan pengelola menyerahkan APDes dan RAB kepada BPD dan penerima manfaat. Selain itu diserahkan juga kepada pihak Kejaksaan sebagai pihak TP4D yang katanya Nama kejaksaan di catut oleh pemerintah desa.

Selanjutnya, sudah sejauhmana pihak PMD dan Inspektorat berperan dalam menyelesaikan masalah pengelolaan dana desa yang sedang dikeluhkan oleh hampir bagian besar masyarskst yang ada di Rote Ndao.

Perlu diingat bahwa pengelolaan anggaran batasan waktunya tinggal satu bulan lebih. Kata salah satu sumber mengingatkan.

Penulis : Riyan
Editor : Arkhimes

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait