“KBNK Tunjuk Ebsan Jadi Penasehat Hukum END”
PENA-EMAS.COM. Ebsan Kafelkai, S.H, ditunjuk sebagai Penasehat Hukum mendampingi terlapor Elifas Namang Djabar dalam kasus tindak pidana pencurian di Polsek Lobalain
Demikian kata Ebsan Kafelkai, S.H saat dihubungi Media ini via Telpon selulernya 085 288 338 ××× Rabu (22/6/2022)
Ebsan Kafelkai, S.H membenarkan dirinya ditunjuk oleh Keluarga Besar Nusa Kenari (KBNK) yang ada di Kabupaten Rote Ndao untuk menjadi Penasehat Hukum terlapor Elifas Namang Djabar.
” Saya di tunjuk dari Keluarga Besar Nusa Kenari Rote Ndao untuk menjadi penasehat Hukum Saudara Elifas Namangjabar “. Tutur Ebsan
Selaku Kuasa Hukum Elifas dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian yang dilaporkan oleh Endang Sidin alias (ES). Tambahnya.
Selain itu, Ebsan Kafelkai, S.H nmengatakan, Ia ditunjuk KBNK mendampingi dan untuk mengawal laporan Kliennya Elifas Namangjabar terkait tindak pidana Pencemaran Nama Baik dan Tindak Pidana Penipuan terhadap Terlapor Endang Sidin di Polsek Lobalain.
Menurut Penasihat Hukum, Ebsan Kafelkai, Besok Ini (Kamis, 23/06/2022), rencananya akan bersama Kliennya mendatangi Polsek Lobalain dan membuat laporan polisi sembari berkoordinasi dengan Polsek Lobalain.
Jika tidak ada tanggapan maka pastinya selaku Kuasa Hukum akan melaporkan kasus tindak pidana Penipuan ke Polres Rote Ndao dan Institusi yang lebih tinggi. Pungkasnya
Kuasa Hukum Elifas Namang Djabar mengakui, Laporan polisi terkait Tindak pidana Pencemaran Nama Baik dengan Terlapor ES, Laporan polisi sudah di terima dan SP2HPnya sudah ada.
Foto: Elifas Namang Djabar (Terlapor dan Pelapor)
Melihat niat baik dari Polsek Lobalain, semoga laporan pencemaran nama baik dan akan menyusul laporan polisi tindak pidana penipuan bisa secepat prosesnya seperti laporan polisi yang dilayangkan oleh Endang Sidin. kepada kliennya. Tegas Ebsan.
Secara terpisah, Elifas Namang Djabar (Pelapor ) Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dan kasus dugaan pencurian oleh Pelapor ES. Hari ini, Selasa (21/06/2022), Sekitar Pukul 09:30 Wita dirinya telah memenuhi panggilan polisi terkait laporan dugaan Pencurian dan pada Jam yang berbeda dirinya turut diperiksa oleh penyidik selaku Pelapor Tindak Pidana Pencemaran Baik di Polsek Lobalain.