Marthen Toelle : Laporan Tindak Pidana pencurian Tidak Penuhi Syarat

” Laporan Tindak Pidana pencurian oleh ES Tidak Penuhi Syarat “

PENA-EMAS.COM.  Laporan tindak pidana pencurian oleh pelapor ES terhadap terduga atau terlapor END tidak memenuhi syarat Formil dan Materil.

Bacaan Lainnya

Demikian penilaian ini disampaikan Dr. Marthen H.Toelle., SH., MH, melalui pesan WhatsAppnya Selasa (21/6/2022) Sekitar Pukul 08:14 Wita, saat dimintai pendapatnya Soal kasus pencurian yang dalam penangan  Polsek Lobalain.

Terkait laporan  korban ES dengan laporan Polisi  Nomor, LP/B/30/VI/2022/SPKT/Polsek Lobalain/Polres Rote Ndao/Polda NTT, Tertanggal 19 Juni 2022. Tidak Penuhi Syarat Formil dan Materil.

Marten Hanok Toelle,  Pengacara dan Konsultan Hukum ini  dalam pendapatnya melalui pesan singkat WhatsApp. Ia menyatakan terhadap  Laporan ES dengan terlapor  END, mencuri barang milik ES perlu dikaji dengan baik oleh Penyidik.

Mrnurut Tulle  hal ini dikarenakan oleh   ES mengakui bahwa rumah yang dibangun bukan miliknya melainkan milik HG sesuai pengakuan HG sendiri, dengan demikian apa legal standing ES sebagai Pelapor ?.

Kemudian karena rumah yang dibangun bukan miliknya  maks  bangunan rumah dengan segala Kosen Pintu, Jendela  dan barang lainya sebagai bukti dalam kasus itu bukan milik ES.

Dengan demikian Kata Tulke, laporan  ES tidak memenuhi syarat sebagai pelapor  yang dirugikan dalam kasus ini.

Sedangkan HG yang mengaku memiliki tanah dimana berdiri bangunan yang dikerjakan oleh END juga tidak merasa dirugikan dalam hal ini. Tulis, Dr. Marthen H. Toelle.

Advokat Hukum dan Konsentrasi Hukum Jasa Konstruksi dan juga sebagai Dosen MIH-FH.UKSW-Salatiga  Jateng ini berharap  Penyidik dapat mengurai kasus ini dengan obyektif untuk memberikan solusi yang tepat.

Menurut saya laporan ES tidak ” Memenuhi Syarat Formil dan  Materil “, sebagaimana diduga adanya tindak pidana yang dilakukan oleh END. Kata Tulle.

Seperti dilangsir  pada pemberitaan terdahulu. Hal saling lapor melapor antara ES dan END,  ES melapor END dengan laporan Polusi  Nomor Laporan Polisi, LP/B/30/VI/2022/SPKT/Polsek Lobalain/Polres Rote Ndao/Polda NTT, Tertanggal 19 Juni 2022.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait