PENA-EMAS-COM– Lagi, PT Adhy Karya yang bermasalah dengan proyek yang sama di Desa Netenaen belum tuntas, kini Pelaksaaan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama di Kompleks Persawahan Kambafulak, Rt 010, Rw 005, Dusun Ledale, Desa Bebalain, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT, pelaksanaannya sama sekali belum dikerjakan dan masih nol persen.
Pelaksanaan pembangunan Jaringan Irigasi oleh PT. Adhi Karya Persero TBK, hingga kini belum tersentuh sementara Konsultan Teknis dan pengawasan dari PT. Agrinas Palma Nusantara Persero hingga kini tidak nampak.
Demikian hal ini disampaikan oleh Kepada Bebalain Alfa M. Zacharias, S.H, yang ditemui dikediamannya, Senin (8/12/2025) Pukul 10:36 Wita,
Kepala Desa Bebalain, Alfa M. Zacharias, S.H, mengecam Program Strategis Presiden RI tersebut yang diberikan kewenangan pada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satker NVT PJPA Nusa Tenggara II, Propinsi NTT dengan dana sangat besar namun dinilainya merugikan petani.
” Anggaran yang disediakan pemerintah pusat seharusnya membantu masyarakat petani, bukan malah merusak areal persawahan mereka.” Ujar Alfa.
Selanjutnya Alfa Zacharias berang dengan Pihak yang harus bertanggungjawab atas Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama oleh PT. Adhi Karya Persero TBK, dan Konsultan Teknis PT. Agrinas Palma Nusantara Persero.
Sampai saat ini, aktivitas pekerjaan saluran irigasi di lokasi persawahan di Dusun Ledale hanya terlihat beberapa material, sementara aktivitas pekerja, inspektor, dan surveyor sama sekali tidak nampak.
Kepada PENA-EMAS.COM, Kepala Desa Bebalain. Mengatakan, dirinya mempertanyakan kepada Konsultan Teknis yang hendak melaporkan diri diakhir Bulan Nopember 2025 kemarin, soal Waktu pelaksanaan sesuai Kontrak sejak Bulan berapa dan kenapa bulan Desember baru datang kerja disaat Petani membutuhkan air untuk olah lahan dan tanam benih padi.
” Basong (kalian) ini orang gila, sonde ada orang yang kerja ke basong. Memangnya kontrak bulan berapa dan basong baru datang kerja bulan berapa?.Ucap Kades bernada berang kepada Konsultan Teknis yang mengantar surat tugas ” ujarnya.
Alfa Zacharias juga menjelaskan, Surat Penugasan Tenaga Inspektor dan Surveyor untuk Pekerjaan Konsultan Teknis SNVT PJPA Nusa Tenggara II Propinsi NTT, (Paket 2), tidak ditandatangani oleh Kepala Desa Bebalain.
Hal ini jelas Alfa Zacharias. Ia meminta gambar dan RAB serta papan informasi harus dipasang agar bisa dikontrol langsung oleh Kepala Desa Bebalain namun setelah itu pihak yang mengakui perwakilan dari Perusahaan dan Pengawas pulang dan tidak kembali lagi hingga saat ini.
Diperoleh Informasi, Volume pekerjaan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama di Lokasi Persawahan Kambafulak Dusun Ledale sepanjang 3000 meter. Kata Zacharias
Pantauan PENA-EMAS.COM, Senin (8/12/2025), Pukul 11:04 Wita, Lokasi Kambafulak yang menjadi lumbung petani dengan areal 88 hektar ini belum terlihat ada kegiatan pekerjaan apapun kecuali baru terlihat 4 ret pasir dan 3 ret batu karang di lokasi.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao Sonni M.J. Saban, ST, saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Senin ( 8/12/2025) Ia menjelaskan, Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Rote Ndao tahun 2025 merupakan proyek Inpres tahap 2 dan 3 yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR sebanyak 10 paket.
Tahap 2 sebanyak 3 paket dan tahap 3 sebanyak 7 paket dengan nilai kurang lebih Rp.18 Miliar. ini dalam Rangka Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan Melalui Sinergitas Kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa. Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembangunan.
Derdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, ada 2 (dua) tahapan usulan yakni, pertama Desa Netenaen di Kecamatan Rote Barat Laut dan Desa Bebalain di Kecamatan Lobalain
Sementara usulan Tahap 3 (tiga) ada 7 usulan namun di jawab 5 Desa, yakni Desa Tuanatuk di Kecamatan Lobalain, Desa Lekik di Kecamatan Rote Barat Daya, Desa Lenguselu di Kecamatan Rote Selatan, Desa Tungganamo di Kecamatan Pantai Baru dan Desa Maubesi di Kecamatan Rote Tengah. Dari total nilai usulan 7 daerah irigasi (DI), Sebesar Rp. 11,6 Miliar namun pastinya nilai kontrak sesuai dengan yang di setujui dan ditanda tangani oleh Kontraktor Pelaksana PT. Adhi Karya Persero TBK. Jelasnya.
Untuk di ketahui, Pada APBN tahun 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp 102,145 000 000 untuk Pekerjaan Irigasi dari Kementerian PU – RI, Dirjen Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara Timur, Satker NVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Nusa Tenggara II ( SNVT-PJPA-NT II ) Kegiatan Irigasi dan Rawa I. ini dilaksanakan di 34 Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah daerah yang tersebar pada 15 Kabupaten – Propinsi NTT. Salah satunya Kabupaten Rote Ndao.
Di Kabupaten Rote Ndao terdapat dua titik yakni Kompleks Persawahan Kambafulak, Rt 010, Rw 005, Dusun Ledale, Desa Bebalain, Kecamatan Lobalain, dan di Desa Netenaen berlokasi di kompleks persawahan Lekok Feo Rt 007 Rw 004 desa Netenaen Kecamatan Rote Barat Laut.
Seperti diberitakan pada edisi terdahulu bahwa di kompleks persawahan Lekok Feo Rt 007 Rw 004 desa Netenaen Kecamatan Rote Barat Laut juga bermasalah. Baik soal pekerjaan, pengalihan lokasi dan penggunaan material.
Hingga berita ini dipublikasikan. khusus dua proyek ini. Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Satker NVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air NT II Propinsi NTT, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, dan Kontraktor Pelaksana PT. Adhi Karya (Persero)TBK, belum berhasil dikonfirmasi. Sementara 5 lokasi pekerjaan untuk tahap 3 Sebesar Rp. 11,6 Miliar masih sedang dalam penelusuran Media.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe



