Paulus Lobo: Keadilan Pemilu harus menjadi Fondasi utama Demokrasi Indonesia.

Reporter: *)ArQ 
| Editor: Redaksi
IMG 20260729 WA0006

JAKARTA, PENA-EMAS.COM – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Perindo, Paulus Lobo, menegaskan bahwa keadilan pemilu harus menjadi fondasi utama demokrasi Indonesia. Penegasan itu disampaikannya usai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Partai Perindo 2026 yang diikuti 380 anggota DPRD Partai Perindo dari seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Bagi Paulus Lobo, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda konsolidasi partai, tetapi juga menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas anggota legislatif dalam memahami sistem ketatanegaraan, memperkuat demokrasi konstitusional, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Bacaan Lainnya

Salah satu materi yang mendapat perhatian khusus adalah sesi bertajuk “Mengawal Konstitusi, Menegakkan Keadilan Pemilu: Fondasi Menuju Indonesia Sejahtera” yang menghadirkan pakar hukum tata negara Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. dan Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H., pakar hukum tata negara sekaligus Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

IMG 20260729 WA0001

Menurut Paulus, yang akrab disapa Polce Lobo, materi tersebut memberikan perspektif yang komprehensif mengenai pentingnya menjaga konstitusi sebagai fondasi demokrasi serta memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung secara adil, jujur, berintegritas, dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat

“Saya memberikan apresiasi kepada para akademisi dan pakar hukum tata negara yang tetap menjaga independensi serta konsisten menyuarakan kebenaran, keadilan, dan penegakan konstitusi. Edukasi seperti ini sangat penting agar seluruh elemen bangsa memahami bagaimana sistem hukum Indonesia harus dijalankan secara benar, efektif, dan berkeadilan demi mewujudkan kedaulatan rakyat melalui pemilu,” ujar Paulus

Sebagai wakil masyarakat Nusa Tenggara Timur di DPRD Provinsi, Paulus juga menyampaikan apresiasi kepada Perludem yang dinilainya memiliki kontribusi besar dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui berbagai kajian, riset, pendidikan publik, hingga advokasi terhadap regulasi kepemiluan.

Menurutnya, berbagai langkah judicial review yang ditempuh Perludem terhadap sejumlah regulasi yang dianggap berpotensi menurunkan kualitas demokrasi merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil yang patut diapresiasi dalam negara yang menjunjung supremasi hukum.

Paulus menegaskan bahwa Partai Perindo mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat keadilan pemilu serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara. Salah satu isu yang menurutnya masih perlu mendapat perhatian serius ialah pengaturan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

Ia menilai kebijakan mengenai ambang batas parlemen harus dirumuskan berdasarkan prinsip rasionalitas, keadilan, dan demokrasi. Apabila pengaturannya justru berpotensi menghilangkan representasi suara rakyat, maka mekanisme pengujian melalui Mahkamah Konstitusi merupakan instrumen konstitusional yang sah untuk memastikan hak politik masyarakat tetap terlindungi.

Selain itu, Paulus juga menyatakan dukungannya terhadap wacana pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal sebagai bagian dari reformasi sistem pemilu di Indonesia. Menurutnya, pemisahan tersebut berpotensi meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemilu, mengurangi beban penyelenggara, meningkatkan kualitas pilihan politik masyarakat, sekaligus memberi ruang yang lebih optimal bagi proses kaderisasi partai politik.

“Bagi saya, yang paling penting adalah bagaimana sistem pemilu mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh peserta serta memastikan setiap suara rakyat memperoleh perlindungan yang setara sesuai amanat konstitusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Paulus menilai berbagai hasil riset yang dipaparkan dalam sesi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan sistem hukum kepemiluan secara menyeluruh. Hal itu mencakup penguatan independensi penyelenggara pemilu, menjaga netralitas birokrasi dan aparat keamanan, serta memastikan penegakan hukum pemilu berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ia berharap berbagai rekomendasi akademik yang disampaikan para narasumber dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pembentuk undang-undang dalam menyempurnakan regulasi kepemiluan di masa mendatang.

“Demokrasi Indonesia harus terus diperkuat agar semakin berkualitas, inklusif, serta benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” pungkas Paulus.

Pos terkait