“UNTUK TATIB” ANGGOTA DPRD RITE NDAO MENUJU GEDUNG SASANDO PROPINSI NTT

UNTUK TATIB” ANGGOTA DPRD ROTE NDAO MENUJU GEDUNG SASANDO PROPINSI NTT.

PAULUS HENUK,SH
Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao memimpin Rapat Pembahasan Tatib DPRD. Selasa(11/11)

Rote Ndao. Pena Emas.com  Perumusan Tata tertib DPRD Kabupaten Rote Ndao yang baru telah selesai. Tatib tersebut diselesaikan oleh Tim pansus selama dua hari dari tujuh hari yang diputuskan oleh sidang dewan setempat untuk Pansus bekerja menyelesaikan Rancangan Tatib. Demikian jelas Wakil ketua DPRD Paulus Henuk,SH.

Pantauan Pena Emas.com, di Gedung Sasando DPRD Kab Rote Ndao hari ini. Senin (11/11) Rapat Pembahasan Tatib di pimpin Wakil ketua DPRD, Paulus Henuk,SH.

Dalam pembahasan tersebut, berjalan tanpa ada hal hal krusial yang berkembangan dan dipertentangkan dalam pembahasan kecuali beberapa tahapan yang mengatur soal jalur tahapan persidangan yang diperjelas.

Misalnya dalam hal rapat komisi dengan OPD, laporan komisi, Tanggapan pemerintah, Rapat gabungan komisi, konsultasi dan keputusan sikap politik APBD okeh Fraksi fraksi DPRD.

Kepada Pena Emas.com Wakil Ketua DPRD Paulus Henuk. mengatakan, perumusan dan pembahasan tata tertib oleh Panitia hingga tahapan penbahasannya telah selesai atas sikap proaktif dan dukungan semua pihak yang berperan didalamnya.

Untuk itu, lanjutnya, kita tinggal menetapkannya menjadi peraturan tentang Tata Tertip DPRD Kab. Rote Ndao Tahun 2019 setelah di konsultasikan dengan pihak pemerintah Propinsi NTT.

Menurut Paulus, jadwal kalau tidak mengalami perubahan maka besok (hari ini Rabu (12/11) DPRD akan berangkat ke Kupang untuk konsultasi dengan pihak Propinsi guna mendapat masukan, saran dan perbaikan seperlunya serta persetujuan. setelah itu, di tetapkan sebagai pedoman aturan dalam tugas kerja Dewan. Jekasnya.

Sehubungan dengan tugas tugas DPRD yang sedang menunggu sangat padat termasuk Pembahasan APBD TA 2020 sehingga kuta harap secepatnya Tatib ini segera ditetapksn. Ungkapnya.

Penulis: memo
Editor : Arkhimes

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait