PENA-EMAS.COM – Kejadian tindak pidana yang sering terjadi ditengah kehidupan masyarakat desa, salah satunya adalah masalah KDRT dan kekerasan terhadap anak. Hal ini harus kita mencegahnya sebagai wujud terciptanya kondisi hidup aman dan nyaman.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Polsek Lobalain – Polres Rote Ndao Brigpol Alam Karunia kepada Crew PENA-EMAS.COM setelah melaksanakan tugas hari pertamanya sebagai Bhabinkamtibmas desa Oeleka Kecamatan Lobalain.
Menurut Alam Karunia, mencegah terjadinya KDRT dan kekerasan terhadap anak serta tercipta suasana yang kondusif dalam masyarakat menjadi hal sangat penting sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman
Brigpol Alam Karunia menjelaskan, dirinya dipindahkan dari tempat tugas terdahulu untuk bertugas sebagai Bhabinkamtibmas desa Oeleka Kecamatan Lobalain dan hari pertama mulai bertugas pada Selasa 28 Februari 2023.
Dalam tugas hari pertama. Jelas Alam Karunia, mulai hari Selasa (28/02/2023) Pukul : 10.00 Wita setelah menemui Kepala Desa setempat diteruskan dengan kegiatan Patroli Paradigma Baru
Melaksanakan kegiatan Patroli Paradigma Baru yaitu Menyambangi Kepala Desa dan aparat desa di kantor Desa Oeleka, Dsn. Batukamba, Ds. Oeleka, Kec. Lobalain.sekaligus memperkenalkan diri sebagai Bhabinkamtibmas desa oeleka
Selanjutnya. Ia menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas sekaligus menghimbau warga desa setempat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal agar tetap kondusif.
Selain itu, menghimbau kepada masyarakat desa oeleka untuk menghindari melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak ataupun tindakan pidana lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain apapun alasannya, kendalikan emosi dengan baik agar tidak terjerumus kedalam jeratan hukum.
Kepada masyarakat di desa Binaan ini, Alam Karunia menyampaikan pula informasi media dan kontak yang di hubungi jika warga hendak menyampaikan keluhan atau ingin menyampaikan informasi.
” Warga yang membutuhkan informasi kepolisian jangan ragu-ragu untuk menghubungi saya selaku Bhabinkamtibmas Desa Oeleka atau menghubungi “kring kring Polsek Lobalain” di nomor 081 222 689 730 dan bisa juga lewat medsos resmi Polsek Lobalain ” ujar mantan Bhabinkamtibmas desa Baadale, Kel Metina dan Namodale ini.
Kepada Masyarakat desa Oeleka mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, mencegah terjadinya KDRT dan kekerasan terhadap anak demi. terciptanya suasana yang kondusif sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Tandas Alam Karunia.