Bupati Rote Ndao Instruksikan PMD Fokus Telusuri Laporan BPD Desa Kolobolon
Rote Ndao, PENA-ENAS.COM – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH memberikan atensi khusus kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao untuk segera menelusuri laporan tertulis dari BPD dan masyarakat Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain.
Laporan tersebut bernomor 01/02/BPD.KLBN/2026 dan telah disampaikan langsung kepada Bupati, berisi sejumlah poin penting terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao, Ronald H. Taulo, S.STP, pada Senin (23/2/2026) pukul 11.01 WITA di ruang kerjanya, membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporan tertulis tersebut dan mendapat arahan langsung dari Bupati untuk menelusurinya hingga tuntas.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan penelusuran sesuai isi laporan.
“Tadi pagi kita sudah koordinasi. Jawaban Inspektur, temuan dalam LHP itu hasil pemeriksaan tahun 2023–2024. Soal kewajiban setor kembali itu ranah inspektorat dan belum bisa ambil keputusan karena masih dalam penelusuran. Namun jika sudah ada hasil dari Inspektorat maka kita akan ambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Taulo.
Dalam laporan tertulis BPD, dirincikan dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Kolobolon padan Tahun 2021 dan 2022. Sementara untuk Tahun 2023–2024, sudah terdapat hasil temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Rote Ndao.
Kadis PMD juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 terdapat puluhan kepala desa definitif yang diberhentikan sementara berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2023–2024. Salah satunya adalah Kepala Desa Kolobolon, Esaf Mbuik, yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025.
Namun, informasi dari Inspektorat menyebutkan bahwa Esaf Mbuik telah menyelesaikan temuan dan kewajibannya sehingga berpotensi untuk diaktifkan kembali.
Di sisi lain, BPD Desa Kolobolon bersama masyarakat telah mengajukan petisi agar dilakukan pemberhentian permanen apabila hasil penelusuran laporan terbukti benar.
Inspektur Inspektorat Rote Ndao, Refly Therik, bersama Kadis PMD telah melakukan pertemuan. Dalam waktu dekat, hasil penelusuran laporan BPD akan disimpulkan untuk dilaporkan kepada Bupati.
“Tidak hari ini maka besok Inspektorat sudah bisa menyimpulkan laporan BPD untuk dilaporkan ke Bupati Rote Ndao, selanjutnya Bupati yang ambil keputusan,” jelas Ronald Taulo.
Kadis PMD menegaskan bahwa Bupati Rote Ndao meminta agar Dinas PMD dan Inspektorat benar-benar fokus terhadap laporan tersebut. Jika terbukti benar, maka Bupati dipastikan akan mengambil sikap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Rote Ndao, Inspektur Inspektorat, serta Kepala Desa Kolobolon nonaktif belum berhasil dikonfirmasi oleh media.( Ariyanto Tulle )
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




