Bupati Rote Ndao Meminta Desa Alokasikan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga Rentan.

IMG 20250820 WA0003IMG 20250820 WA0003

Bupati Rote Ndao Meminta Desa Alokasikan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga Rentan.

PENA-EMAS.COM– Bupati Rote Ndao meminta setiap desa wajib mengalokasikan anggaran untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi warga rentan di desa masing masing.

Bacaan Lainnya

Demikian Hal ini ditegaskan oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 64 kepala desa dan pelantikan Penjabat Kepala Desa Oetefu di Auditorium Ti’i Langga, Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam arahannya Paulus Henuk meminta setiap desa wajib mengalokasikan anggaran paling kurang mencapai nilai Rp 20 juta untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 warga rentan di desa masing masing.

Menurut Paulus Henuk, pengelolaan dana Desa bukan soal akuntabilitas tetapi salah satu masalah penting adalah perlindungan sosial untuk tenaga kerja rentan.

“ Setiap desa alokasikan anggaran sedikitnya Rp 20 juta untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 warga rentan seperti nelayan dan petani tua. “ Ujarnya

Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi ” Salus Populi Suprema Lex Esto “ karenanya Saya ingatkan, Kepala desa wajib aktif menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat. Tegasnya.

Pos terkait