Rote Ndao, PENA-EMAS.COM-, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 tingkat Kabupaten Rote Ndao yang digelar di Halaman Kantor Bupati. Senin 27 April 2026
Upacara Hari Otda ke 30. Dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, dan seluruh lini Strakeholder jajaran pemerintahan kabupaten Rote Ndao
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkokoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan oleh Bupati Rote Ndao dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Mendagri menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai tujuan pembangunan nasional secara optimal. Tema ini mencerminkan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal guna mendukung pencapaian visi besar bangsa Indonesia.
“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” demikian kutipan sambutan yang dibacakan Bupati.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa Indonesia merupakan negara besar dengan kekayaan sumber daya alam dan keragaman budaya yang luar biasa. Namun, potensi tersebut tidak akan maksimal tanpa adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam arahannya, Mendagri juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto tentang kesatuan arah kebijakan dan implementasi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.
Sejumlah isu strategis turut disoroti, di antaranya:
Prioritas program nasional dalam delapan klaster, mulai dari kedaulatan pangan hingga penurunan kemiskinan;
Reformasi birokrasi berbasis hasil melalui digitalisasi dan inovasi daerah;
Penguatan kemandirian fiskal daerah;
Pentingnya kolaborasi antar daerah dalam pembangunan;
Peningkatan layanan dasar serta pengurangan kesenjangan sosial;
Penguatan stabilitas ekonomi dan ketahanan daerah.
Disebutkan pula bahwa hingga saat ini masih terdapat ratusan daerah dengan kapasitas fiskal lemah dan persoalan pengelolaan sampah yang belum optimal secara nasional.
Mendagri menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Selain itu, peningkatan kapasitas daerah menjadi prioritas, meliputi penguatan sumber daya manusia aparatur, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta reformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Mendagri menyampaikan harapannya agar semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong kemajuan bangsa. “Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, kita optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
