Evaluasi dan Verifikasi Desa Persiapan Nitaso dinyatakan Layak

PENA-EMAS.COM- Desa Persiapan Nitaso Kecamatan Lobalain Kab. Rote Ndao adalah salah satu dari 22 Desa pemekaran baru di Kabupaten Rote Ndao tahun 2022.

Desa Nitaso merupakan Desa Persiapan yang dimekarkan dari induknya Kelurahan Metina mulai sampai pada tahapan Evaluasi dan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap laporan perkembangan pelaksanaannya sebagai Desa Persiapan.

Bacaan Lainnya

Evaluasi dan Verfak berlangsung di Kantor Desa Nitaso. Rabu (2/11/2022) mulai pukul 15:00 hingga 17:30 wita oleh Tim Verifikator dari Dinas PMD Propinsi NTT dan Kabupaten Rote Ndao.

Tim sedang melakukan verifikasi administrasi

Tim Verifakotor dari Propinsi dan Kabupaten Rote Ndao tiba di Kantor Desa Persiapan Nitaso disambut secara adat dengan tarian diiringi dawai Sasando dan tuturan syair oleh tokoh adat setempat.

Dalam Evaluasi dan Verfak tersebut, materi Evaluasi terkait dengan administrasi dan kondisi faktual yang menjadi syarat untuk layak atau tidaknya Desa Persiapan Nitaso di proses lebih lanjut untuk mendapatkan Nomor Kode Register menjadi Desa, berdiri sendiri dan mandiri.

Tim Verifikator mengevaluasi dengan teliti seluruh administrasi yang berhubungan dengan data penduduk, Wilayah pemekaran, pembukuan, potensi, sarana dan fasilitas pendukung serta melakukan uji petik kesesuain data dan fakta lapangan

Tim Verifikator dari Provinsi adalah Kabid Pemdes Dinas PMD Prov. NTT. Adi N.T. Langga.S.Pi, M.Si, M.Sc dan Andreas A. R. Langga. Sedangkan dari Kabupaten Rote Ndao masing masing Lerry Rotte ( Kabid Pemdes Dinas PMD Kab. Rote Ndao), Oskar Bolla dan Sigrit Hadi.

Kabid Pemdes Dinas PMD Prov. NTT. Adi N.T. Langga.S.Pi, M.Si, M.Sc sebagai Ketua Tim Evaluasi dan Verifikasi faktual di Desa Persiapan Nitaso, dalam sambutannya setelah usai dilakukan Evaluasi dan Verifikasi mengatakan, Desa Persiapan Nitaso dinyatakan layak untuk diproses lebih lanjut untuk menjadi Desa yang sesuai dengan harapan masyarakat Desa Nitaso untuk berdiri sendiri.

“ Sebelum berita acara Evaluasi dan Verifikasi ditanda tangani oleh Tim, Setelah dilakukan evaluasi dan Verifikasi Faktual dengan uji petik lapangan serta pengamatan kami terhadap kondisi lingkungan masyarakat di sini, kami nyatakan Desa Persiapan Nitaso ini Layak untuk diproses lebih lanjut menuju Desa, berdiri sendiri dan mandiri “ Ujar Adi Langga

Foto Tim Verifikator dari Provinsi, Kabid Pemdes Dinas PMD Prov. NTT. Adi N.T. Langga.S.Pi, M.Si, M.Sc dan Andreas A. R. Langga.

Selanjutnya Adi Langga, menghimbau kepada semua pihak untuk bergandengan tangan kedepan membangun desa Nitaso dan masyarakatnya menjadi lebih baik dan berdaya saing dari induknya kelurahan Metina.

Selain itu kepada Penjabat Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa persiapan Nitaso diminta untuk setelah Evaluasi dan Verifikasi ini melakukan upaya pembenahan – pembenahan secara baik dan lebih baik dalam menghadapi evaluasi dari pemerintah pusat pada waktu yang akan datang. Jelasnya.

Hadir dalam kegiatan Evaluasi dan Verfak Desa Persiapan Nitaso antara lain Camat Lobalain, Pemerintah Kelurahan Metina, Pj Kades Nitaso Jery Fahrudin, Kaur, Kasi, Kepala Dusun, RW,RT, Ketua Panitia Pemekaran Desa dan Anggota, Tokoh Agama, Tokmas, Tokoh Adat, Maneleo, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan Masyarakat

Selain itu Hadir pula Tim Pemekaran Desa dari Kecamatan Lobalain, Kepala Desa Oeleka Andry Mandala, Ketua LPM Kelurahan Namodale Max Manafe, Ketua PKK Desa Nitaso Melvin Fahrudin Ndun dan Undangan lainnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait