PENA-EMAS.COM. Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-76 Selasa 17 Agustus 2021 di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia diwajibkan mengibarkan Bendera Merah – Putih, Apa lagi Kantor Instansi Pemerintah.
Ada kejadian yang lain berbeda dengan seperti biasanya adalah di Kantor Kelurahan Metina, Kec. Lobalain, Kabupaten Rote Ndao tidak mengibarkan Bendera Merah Putih di saat Hari Kemerdekaan dan upacara detik detik proklamasi 17 Agustus 2021.
Pantauan Media ini di Kantor Kelurahan Metina Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 15:39 Wita di kantor Kelurahan Metina, Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao, NTT tidak menaikan Bendera Merah Putih disaat hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 76 Selasa 17 Agustus 2021.
Keadaan ini menjadi Viral di Medsos ketika dipublish di Medsos melalui accunt Facebook PenaNTT dan Leo Yermi Ledoh selasa 17 Agustus 2021. Sejumlah Nitizen dalam komenternya bernada miris misalnya : Erwin Polin mengatakan, “ Itu bukan kantor kelurahan kayaknya itu kantornya teroris”. dan Selfy Muskanfola “ Perlu dipertanyakan, kita masyarakat tidak kasih naik bendera dapat denda” Katanya.
Kemudian Dali Lifu “sangat di sayangkan sonde hargai hari kemerdekaan dan jasa pahlawan” dan Gustaf Fola. “Sibuk kerja sampai lupa hari kemerdekaan negara sendiri” sedangkan Erna Husin Nunuhitu “Lurah belum merdeka”. Tulis mereka bernada miris.
Untuk di ketahui sesuai Surat Edaran Bupati Rote Ndao Nomor : 100/657.a / Pemkes.1.1 Tentang Pelaksanaan pemasangan Bendera dan umbul umbul dalam rangka peringatan HUT ke- 76 Kemerdekaan RI tertanggal 10 Juli 2021 yang di tandatangani oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE.
“ Dalam rangka menyemarakan bulan kemerdekaan tahun 2021, agar setiap lingkungan gedung/Perkantoran Pemerintah dan Swasta serta tempat strategis lainnya memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 1 Juli s.d 31 Agustus 2021”
Lurah Metina Jacob A.H. Hanoch,SH saat dihubungi pertelpon Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 17:36 wita. terkait tidak mengibarkan Bendera Merah Putih di Kantor Lurah Metina di saat hari Kemerdekaan RI sesuai Surat Edaran Bupati Rote Ndao namun Nomor ponsel Lurah Metina sedang tidak aktif. (PE.02,07)