KAKANWIL BPN PROP.NTT SERAHKAN 1.070 SERTIFIKAT BAGI WARGA ROTE NDAO.

 

Kakanwil BPN Propinsi NTT Jaconias Walalayo,SH.MH menyerahkan Sertifikat tanah kepada salah satu penerima

 

Bupati Rote Ndao Ny. Paulina Haning Bullu : Penerima Sertifikat, Jaga tanah untuk anak cucu

Rote Ndao, Pena Emas.com. Penerima sertifikat tanah agar menjaga dan mempergunakan legalitas hak atas tanah dengan sebaik-baiknya untuk masa depan anak cucu.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), Jaconias Walalayo, SH, MH, Senin (18/11) Pukul 10:30 Wita saat menyerahkan Sertifikat Warga masyarakat di lapangan bola kaki Desa Nemberala Kecamatan Rote Barat Kab. Rote Ndao.

Penerima sertifikat tanah yang secara langsung di serahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional tersebut sebanyak 1,070 Sertifikat tanah warga melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL) Tahun Anggaran 2019.

Dalam sambutannya secara tegas. Ia, menghimbau agar penerima sertifikat tanah menjaga dan mempergunakan legalitas hak atas tanah dengan sebaik-baiknya untuk masa depan anak cucu.

Menurut Jaconias, ada 3 hal penting bagi warga penerima guna memperhatikan tentang pentingnya sertifikat hak atas tanah yakni,Pertama. Memberikan jaminan kepastian hukum sebagai alat bukti kepemilikan dalam bentuk sertifikat.

Kemudian Kedua, Meminilasir konflik horisontal atas tanah antar warga dalam desa. dan ketiga, Bila sudah mendapat sertifikat maka bisa menambah nilai ekonomi tanah serta bisa dijadikan aset hidup kedepannya.

Selain itu masyarakat diimbau agar. baik, yang sudah menerima sertifikat maupun bagi warga yang belum terdata tanah-tanahnya agar memberikan ijin bagi petugas baik pada tingkat Desa dan Badan Pertanahan Rote Ndao untuk mengukurnya sehingga proses legalitas kepemilikan segera di urus oleh pihaknya.

Bupati Rote Ndao. Ny. Paulina Haning Bully,SE dan Kakanwil BPN NTT bersama Forkopimda menuju tempat penyerahan sertifikat tanah

Bupati Rote Ndao, Ny. Paulina Haning- Bullu, SE. dalam sambutannya. Ia mengatakan, Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat melalui kegiatan PTSL Tahun 2019, Kita sangat berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, atas kebijakan program nasional yang memberi dampak positif bagi kepentingan seluruh rakyat indonesia melalui program PTSL.

Selanjutnya, Ny.Paulina Haning Bulu, mengimbau agar warga masyarakat secara baik menjaga sertifikat tanah yang sudah di peroleh, jangan mudah terlena dengan uang yang banyak sehingga mudah melepaskan tanah mereka kepada warga asing.

Sertifikat yang sudah diterima perlu di jaga sebaik mungkin batas-batas tanah agar tidak terjadi potensi sengketa dalam desa sendiri. Jangan mudah untuk menjualnya tetapi perlu dijaga untuk anak cucu.

” Tolong jaga baik-baik ya, tanah bapak, mama. Ingat jangan mudah jual tanah karena tanah tidak melahirkan tanah namun bapa, mama terus melahirkan anak cucu dan generasi berikutnya. Tolong jaga batas secara baik agar terhindar dari potensi sengketa dalam desa” Ujar Bupati Haning Bullu.

Kepada Camat dan para kepala diminta oleh Bupati agar wajib memberikan pemahaman dan pencerahan secara baik bagi warga masyarakat agar tidak mudah menjual tanah yang dimiliki. Tandasnya.

Sementara Kepala Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Bernad Lenggu dalam kegiatan pembagian sertifikat tanah tersebut, Ia mengatakan, sangat bersyukur dan antusiasme sebagai pemerintah desa dan masyarakat Nemberala di nobatkan selaku Desa terlengkap.

Hal ini dibuktikan keberhasilan desa lengkap PTSL 2019 Kabupaten Rote Ndao yaitu Desa Nemberala yang mencapai 1,418 bidang tanah selain empat desa lengkap di Pulau Ndao yang meraih Pulau Lengkap PTSL 2019.

Hadir dalam momentum pembagian sertipikat tanah program PTSL Tahun 2019, di Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat turut tersebut, Dandim 1627 Rote Ndao,LETKOL. Kav Andriyan Wahyu D. Atmoko, S.I.P, Komandan Pangkalan TNI AL Pulau Rote, LETKOL LAUT. Akhmad Alif Saifuddin Z., M.Tr.Hanla, Ketua Pengadilan Negeri Klas II, Kabupaten Rote Ndao, Beauty D.E. Simatauw, SH, MH., Kapolsek Kecamatan Rote Barat, IPDA. Marfilson Petrus, SH, Forkampinda Rote Ndao, parah Camat serta warga masyarakat penerima sertifikat tanah.

Penulis : Riyan
Edutor : Arkhimes

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait