PENA-EMAS.COM – Direktur CV. Eureka, Kontraktor Pelaksana (Penyedia) Tidak tepati janji sesuai kontrak kerja untuk Pelaksanaan Pekerjaan dan pembangunan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan kabupaten Rote Ndao
Pembangunan sarana gedung Ruang Rawat Inap Anak di RSUD Baa ini dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.10,015,985,125.00,- telah melampau masa pelaksanaannya yang jatuh tempo pada 31 Desember 2021 tetapi belum selesai
Pembangunan Faskes ini oleh Dinas Kesehatan Kab. Rote Ndao dengan program Pemenuhan Fasilitas Kesehatan Untuk UKM dan UKP Kewenangan Kabupaten Kota, Pekerjaan Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak.
Sesuai kontrak, pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 148 hari kalender, terhitung sejak 06 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 namun oleh Kontraktor Pelaksana (Penyedia), Cv. EUREKA hingga kini belum mampu menyelesaikan gedung 10 Milyard tersebut.
Pantauan PENA-EMAS.COM Rabu (12/01/2022) Sekitar pukul 11:30 Wita, Pekerjaan Gedung miliaran rupiah ini belum juga terselesaikan meskipun sudah melewati waktu Kontrak bernomor SP.001/PPK-Dinkes/RRIA.RSUD/VIII/2021.
Adrianus Pandie,SH salah satu Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rote Ndao yang dihubungi melalui sambungan selulernya dari lokasi proyek di RSUD Baa oleh Crew Media ini. Ia mengatakan, Pihaknya sementara turun ke lokasi pembangunan tersebut hari ini untuk meninjau langsung pelaksanaan kegiatannya.
Karenanya, kata Adrianus pandie. Ia akan menginformasikan kembali hasil peninjauan lapangan setelah selesai melihat langsung kegiatan kontraktor pelaksana dan penyebab keterlambatan pekerjaan dari pihak pelaksana yang tidak memenuhi kontrak kerja. Jelasnya.
Hingga berita di Publish. Media ini belum berhasil konfirmasi Konsultan Pengawas, Cv. Gunatama Desain, Konsultan Perencana, PT. Komindo Panorama Konsultan, Direktur CV Eureka dan Pihak Dinas Kesehatan Kab. Rote Ndao. -)02