22 Desa Pemekaran baru di Kab. Rote Ndao, Siap di Resmikan

PENA-EMAS.COM – Sebanyak 22 Desa baru yang dimekarkan dari induknya akan diresmikan oleh Bupati Rote Ndao dalam waktu dekat. Untuk rencana tersebut digelar rapat persiapan pelaksanaan peresmian Desa Persiapan dan pelantikan Penjabat Kepala Desa Periode 2022-2023 yang difasilitasi oleh Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao.

Pertemuan bersama Bupati Rote Ndao dan Peserta dari 22 Desa Pemekaran. Kamis (12/1/2022). yang dipusatkan di pendopo Rumah Jabatan Bupati Dusun Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tengara Timur

Bacaan Lainnya

Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada panitia yang telah mempersiapkan administrasi untuk proses pemekaran 22 desa persiapan.

“ Awalnya diusulkan 28 desa, tapi hanya diakomidir 22, oleh karena itu yang belum diterima tetap bersabar Bupati dan wakil tetap memperjuangan asalkan telah memenuhi syarat” Ujar Bupati Paulina Haning.

Bupati Paulina Haning juga menjelaskan, mengenai desa persiapan menuju defenitif sesuai aturan pemerintah akan mengangkat 22 ASN untuk menjabat sebagai Pj Kades. Tugas utamamnya adalah untuk mempersiapkan desa pemekaran menuju Desa Definitif dan pemilihan Kepala Desa Definitif.
Sementara untuk biaya operasional Desa Pemekaran mendapat support wajib dana operasional  dari desa induk sebesar Rp.50 Juta.

“ Untuk agenda peresmian ke 22 Desa pemekaran dan pelantikan Penjabat Kepala Desa akan dilaksanakan pada 14 Pebruari 2022 yang datang “  Ujarnya.

Untuk itu, Panitia Peresmian baik di Kabupaten, Kecamatan , Desa dan Kelurahan diharapkan mempersiapkan secara baik. Pinta Bupati Paulina Haning.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rote Ndao James.M.K.Therik,SH. menjelaskan, Empat tahapan yang telah dilakukan oleh panitia, mulai dari persiapan administrasi ditingkat Desa, Tingkat Kecamatan, berproses di Kabupaten dan di Propinsi.

Ke-22 Desa Persiapan telah mendapat persetujuan dari Gubernur NTT, yang diterima Pada Rabu Tanggal 29 Desember 2021 yang lalu.

Pemerintah Kabupaten Rote  Ndao Menerima Surat Dari Gubernur  NTT dengan Nomor BU.410/20/DPMD 5.1/2021 Tentang Kode Register untuk dua puluh dua Desa  persiapan di Kabupaten Rote  Ndao.

Sehingga pertemuan ini untuk mempersiapkan langka-langka selanjutnya agar difasilitasi Pemerintah Provinsi dengan tujuan mendapatkan legalitas di tingkat Pusat.  Kata Mantan Camat Lobalain ini.

Hadir dalam Rapat persiapan tersebut Selain Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu,SE, Wakil Bupati Stef M. Saek,SE,M.Si, Ass II Armis Saek, ST, Ketua TBUPP Kab. Rote Ndao Drs. Leonard Haning,MM, Para Camat, Kepala Desa/Lurah, Ketua Panitia Persiapan Desa pemekaran, Para Maneleo dari 22 Desa pemekaran, sejumlah tokoh masyarakat dan insan Pers.

Untuk diketahui bahwa sejak Kabupaten Rote Ndao dilepaskan dari Induknya Kabupaten Kupang pada tahun 2002 yang silam,  telah melakukan pemekaran Desa dan Kecamatan. Dari 6 Kecamatan menjadi 10  Kecamatan dan 87 Desa/Kelurahan menjadi 119 diera kepemimpinan Bupati Drs Leonard Haning,MM kemudian  kini bertambah baru 22 Desa dan 1 Kecamatan saat ini dalam kepemimpinan Bupati Paulina Haning Bullu,SE.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait