Rote Ndao – Pena Emas.com.
SD Inpres Ndudale di Desa Baadale Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao ditetapkan sebagai tempat Karantina bagi ODP warga yang datang dari daerah zona merah Covid 19.
Terhadap soal ini karena Desa Baadale mendapat lokasi sebagai tempat karantina sehingga SD Inpres Ndudale menjadi tempat Karantina bagi warga desa Baadale yang datang dari zona merah dan di tetapkan sebagai ODP wajib dikarantina. Demikian hal ini di akui Kepala Desa Baadale Wilson Johanis Edon, A.Md, saat dikonfirmasi.
Kepada Pena Emas Wilson Edon menjelaskan, Untuk sarana pendidikan SD Inpres Ndudale akan di pergunakan selama 14 hari kalender kedepan sebagai tempat Karantina. dan Ia sebagai Kades, telah berusaha berkordinasi dan memberitahu kepala sekolah via telpon namun tidak bisa terhubung.
” Kitong (kita) Baadale dapat lokasi sebagai tempat karantina jadi kita siapkan SDI Ndudale sebagai tempat karantina bagi warga Desa Baadale yang datang dari zona merah dan di tetapkan sebagai ODP wajib dikarantina” Ujar Edon.
Selanjutnya. Dijelaskan pula, Kalau dirinya baru saja kembali dari Dinas PMD Kab. Rite Ndao dan mendapat informasi, Bupati Rote Ndao Ny. Paulina Haning Bullu,SE akan kunjungi SDI Ndudale sebagai tempat karantina.
Kepala Sekolah Inpres Ndudale, Julius N. Balla, A.Ma. yang ditemui di kediamannya Rabu,(8/4) Pukul 20:04 Wita Menjelaskan soal pengunaan SDI Ndudale sebagai tempat karantina Virus Covid-19 dirinya belum memastikan karena Kepala Desa Wilson Edon belum memberikan satu lembar surat pemberitahuan dari Dinas PKO dan Pemerintah Daerah.
” saya selaku pimpinan di sekolah namun SDI Ndudale itu milik pemerintah daerah harus melalui surat resmi untuk dipegang sebagai acuan” Ujar Balla.
Selain itu. Ia juga telah memperoleh Informasi lisan melalui aparat desa Yusuf Elifas Pah ketika menemui dirinya di rumah namun penggunaannya belum dapat dipastikan dan ini belum jelas. Peruntukan SD Inpres Ndudale belum diketahui secara jelas pemakaian seperti apa ?. Kata Balla.
Menurut Julius Balla. Pemanfaatan SD Inpres Ndudale sebagai tempat karantina bilamana dirinya sudah berkonsultasi dengan pihak Dinas PKO dan Pemda baru bisa di ijinkan karena tanggal 21 April rencananya 102 orang murid sudah mulai masuk sekolah untuk memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) dan sekali lagi untuk pemakaiannya belum jelas.
“Sekalipun perintahnya dari bupati maka saya harus konsulatasi dengan Dinas PKO bahwa tanggal 21 April 2020 sudah dimulai KBM” ujar Balla tegas.
SD Inpres Ndudale di Desa Baadale Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao ditetapkan sebagai tempat Karantina bagi ODP warga yang datang dari daerah zona merah Covid 19. agar pemetintah kembali mempertimbangkannya kembali.
Permintaan ini dikatakan Yunus Panie dari LSM – Antra RI dalam komentarnya terkait penetapan Desa Baadale dan SD Inpres Ndudale sebagai tempat Karantina. Kamis (9/4) Pukul 09:09 Wita.
Menurutnya, Desa Baadale Kecamatan Lobalain sebagai tempat Karantina ODP – Virus Covid-19 tidak menjadi soal namun Pemda perlu selektif, arif dan bijak melihat secara utuh beberapa aspek pada Lokasi Karantina. Baik Lingkungan Karantina, Sarana Prasarana, fasilitas pendukung lainnya. Termasuk air bersih dan alat pelindung penyebarang virus bagi warga sekitarnya.
Ia juga menegaskan, jika Sarana Pendidikan dijadikan Karantina tidak masalah namun tidak tepat sasaran akibat minimnya sarana pendidikan saat KBM dilaksanakan, minimnya air bersih dan bisa menjadi penyebab wabah virus Covid-19 bisa mewabah keluar ke warga sekitarnya sementara Karantina berada di tengah pemukiman masyarakat Desa Baadale.
Selain itu kata Yunus Panie, pada prinsipnya kita mendukung apa yang menjadi tindakan pemerintah tetapi perlu dipertimbangkan harus melihat dampak dan pengaruh baik lingkungan dan sarana fasilitas pendukungnya.
” Jika tidak aman maka tidak perlu karena hanya melakukan penyebaran virus lebih cepat di tengah masyarakat”. Ujarnya.
Pantauan Pena Emas. Terhadap upaya pemerintah dalam mengatasi dan menghentikan penyebarang virus Corona di Kabupaten Rote Ndao pada umumnya cukup proaktif dari semua pihak komponen Pemerintah daearah
Masyarakat pada umumnya masih sulit mendapat alat atau sarana pelindung diri. Misalnya masker. Hal ini masih belum teratasi oleh upaya pemerintah meskipun sudah berjalannya instruksi darurat lebih dari dua minggu.
Para petugas yang berada dilapangan dan pintu keluar – masuk di Kabupaten Rote Ndao belum di lengkapi alat pengaman diri dari serangan penyebaran virus hingga kini.
Pengawasan terhadap masuknya orang dan barang ke Kab. Rote Ndao masih lemah dari pihak yang bertugas. Hal ini terlihat masih beberapa warga dari luar daerah dan diduga datang dari daerah zona merah masih lolos dari pengawasan petugas pada pintu masuk. Baik melalui pelabuhan laut maupun udara.
Belum dilakukanya secara tegas atas instruksi pemerintah sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona baik di tempat ibadah, pasar maupun pelabuhan keluar – masuk orang dan barang. (PE/riyan/tim)