Proyek Rp1,66 Miliar Disorot, Diduga Tak Sesuai Perencanaan: Galian Dangkal, Sumber Air Dipertanyakan, Pengawas Tak Terlihat

Reporter: *)Tim 
| Editor: Redaksi
IMG 20260731 WA0014

Rote Ndao, PENA EMAS.COM – Proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan Modosinal Mata Air Dalakumen senilai Rp1.667.500.000 yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao menuai sorotan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pekerjaan tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan perencanaan teknis dan spesifikasi yang semestinya.

Bacaan Lainnya

Sejumlah temuan di lokasi memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

IMG 20260731 WA0022
Foto: Sumur sumber air proyek miliaran di Jaringan perpipaan Modosinal (1/8)

Pantauan dan informasi yang diperoleh media dari pekerja dan warga menunjukkan bahwa lebar galian yang seharusnya sekitar 30 sentimeter dengan kedalaman 40 sentimeter, diduga hanya berkisar 20–25 sentimeter, sedangkan kedalamannya bervariasi antara 10–20 sentimeter di sejumlah titik.

Selain itu, jalur galian diduga hanya memanfaatkan kembali bekas galian proyek PAMSIMAS yang telah dibongkar. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan baru tidak dilakukan secara optimal sebagaimana perencanaan awal.

Temuan lain adalah papan informasi proyek yang hanya mencantumkan nilai kontrak tanpa memuat volume pekerjaan, padahal informasi tersebut merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat melakukan pengawasan.

IMG 20260731 WA0005
Foto: Galian pembangunan jaringan

Sorotan juga mengarah pada sumber air yang digunakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sumber air diduga berasal dari sumur milik warga, bukan dari mata air yang telah melalui pengukuran debit dan kajian teknis mengenai kapasitas serta jangkauan alirannya. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Lebih lanjut, proyek ini juga diduga memanfaatkan jaringan perpipaan lama yang sebelumnya dibangun melalui program PAMSIMAS, padahal jaringan tersebut hingga kini masih berfungsi dan tetap dimanfaatkan oleh masyarakat.

Yang tidak kalah menjadi perhatian adalah minimnya pengawasan teknis selama pekerjaan berlangsung. Saat melakukan pemantauan, media tidak menemukan kehadiran tenaga teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao maupun konsultan pengawas dari CV. Multi Karya Permanen. Selain itu, pengawasan dari pihak pelaksana, yakni CV. Kasih Abadi, juga tidak terlihat di lokasi pekerjaan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengendalian mutu proyek, mengingat pengawasan merupakan unsur penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, kualitas, dan ketentuan kontrak.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut apabila ditemukan indikasi pekerjaan tidak sesuai dan penyimpangan, sehingga penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, konsultan pengawas CV. Multi Karya Permanen, maupun pelaksana CV. Kasih Abadi belum memberikan keterangan resmi

Pos terkait