Rote Ndao, PENA-EMAS.COM – Enam Paket Proyek Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2026 sebesar Rp 15,1 Miliard di duga hasil Kolusi atau kerja sama persekongkolan demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Keenam Paket Proyek tersebut akhirnya disorot publik karena diketahui pelaksana proyek dikuasai oleh oknum tertentu dengan menggunakan enam bendera alias CV pelaksana yang berbeda.
Berbagai Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya dan Masyarakat bahwa pelaksanaan enam proyek pembangunan fisik bernilai miliaran rupiah tersebut diduga syarat kolusi dan berdampak negatif merugikan keuangan negara dan hak masyarakat luas.
Keenam Perusahaan yang beralamat di Kota Kupang tersebut digunakan oleh satu oknum untuk mendominasi dan menguasai enam paket proyek. Keenam paket proyek tersebut diantaranya :
1. Hotmix Baubafan – Kolobolon
( CV. TEGUH KARYA) Rp. 9 554 774 240
2. Lapen Tuanatuk – Todan
( CV. TEGUH KARYA ) Rp.1 320 000 000
3. Hotmix Baudale – Mokdale
(CV. WILY KARYA ) Rp. 1 100 000 000
4. Lapen lingkar sanggoen
( CV. SILOAM) Rp. 867 000 000
5. Lapen Batulilok – Oele
( CV. TIFANY KARYA ) Rp. 1 251 000 000
6. Lapen Oedai – Holotula
( CV. TUAK MANDIRI ) Rp. 1 050 622 965
Total Anggaran Rp. 15 142 774 240,-
Pantauan Media. Untuk sementara masih terdapat pekerjaan yang terbengkalai, ada paket yang sudah selesai tempoh kontrak namun pekerjaan belum terselesaikan, ada yang pekerjaan baru 50 % dan bahkan ada yang hingga saat ini baru mencapai progres sekitar 20%.
Menurut sejumlah sumber dari Masyarakat, diduga hal tersebut disebabkan oleh permufakatan tersembunyi yang mencederai keadilan, transparansi dan colludere atau bermain bersama.
Salah seorang warga yang minta Namanya disembunyikan mengatakan, Terdapat dugaan adanya bekerja sama dengan pengusaha untuk memenangkan lelang proyek tertentu, yang memberikan uang pelicin dan Kerja sama tersembunyi untuk memanipulasi transparansi pelelangan.
“ Kerja proyek besar lebih dari dua paket akibatnya ada yang sudah habis kontrak tapi belum selesai. Kita ragu semua pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan berpeluang pada mutu rendah “ ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, Sonny M J. Saban,ST. saat dikonfirmasi melaui sambungan WhatsApp Minggu (20/9/2026) Ia membantah informasi dan dugaan Masyarakat atas monopoli proyek oleh oknum tertentu.
“ Terkait dengan dugaan monopoli 6 paket pekerjaan, itu tidak benar karena kontraktor pelaksana yang berkontrak dengan dinas PUPR dan melaksanakan pekerjaan pekerjaan tidak hanya satu kontraktor saja.” Tulisnya via WhatsApp
Untuk ruas jalan Baudale – Mokdale (hotmix), seminggu yang lalu sudah ada permohonan perpanjangan waktu 40 hari ke depan, sehingga sudah ada adendum waktu, semula 60 menjadi 100 hari kalender.
Sementara untuk ruas jalan Tuanatuk – Todan, waktu pelaksanaannya sampai bulan November nanti. Dengan progres sekarang yang baru mencapai kurang lebih 20%, maka hal ini menjadi atensi dinas PUPR untuk melakukan teguran dan peringatan kepada kontraktor agar segera mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Hal ini berlaku juga dengan paket pekerjaan lain yang progresnya masih rendah. Jelas Sonny Saban.
Hingga berita di publish, kontraktor pelaksana dan ke-6 Direktur Perusahan belum berhasil dikonfirmasi. Termasuk pihak yang dalam tugas pengawasan. Baik Konsultan, Legislatif maupun Aparat, sedang dalam Upaya Media untuk konfirmasi. Hasil konfirmasi akan diberitakan pada edisi selanjutnya.
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe




