“Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao wujudkan Program Polri Presisi”
PENA-EMAS.COM, Program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadlian) yang digaungkan Kapolri saat ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khusus dibidang Lalu Lintas akan di laksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao.
Walaupun belum didukung sarana dan prasarana yang memadai tapi kami tetap melaksakan perintah tersebut Kata Kasat Lantas Polres Rote Ndao, AKP Wastoro di ruang kerjanya selasa, 16/03/2021.
Menurut Kasat Lantas, untuk penegakan hukum khusus tilang kami satuan Lalu Lintas Rote Ndao tidak akan melakukan tilang station atau di tempat yang selama ini di berlakukan, tapi kami lakukan dengan sistim Hunting,(patroli) karena fasilitas seperti CCTV belum ada di jalan raya.
“Jadi pada saat hunting di temukan kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan Lalulintas maka kami tindak, seperti yang tidak pakai helm, mobil truck yang kelebihan tonase bahkan sampai dimensipun melebihi kapasitas maka tetap di tindak”
Sedangkan teknis penindakannya, akan menggunakan E-tilang atau ETLE (elektronic traffic law enforcement), jadi semua pelanggaran lalin yang ditilang di masukan dalam aplikasi e-tilang online, dan jumlah biaya di sesuaikan dengan pasal yang di langgar, setelah itu, pembayaran bisa melalui SMS banking, M-banking maupun langsung ke bank yang ditunjuk, setelah di bayar bisa langsung mengambil kembali barang bukti yang di tahan.
Masih menurut Kasat Lantas yang biasa di sapa Toro ini, Jika masyarakat belum memiliki uang untuk membayar maka bisa menunggu hasil sidang, dan setelah sidang berapa yang harus dibayar di selesaikan, setelah itu bisa mengambil barang bukti yang di tahan.
Kasat juga meminta media untuk sosialisasi ke masyarakat lewat pemberitaan agar masyarakat paham akan aturan ini, dan diharapakan masyarakat juga tetap tertib berlalu lintas di jalan demi keselamatan kita semua.(jack)