Tindak Inpres Jokowi, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Dinas dan Kades Gelar Operasi Gabungan
Rote Ndao-Pena-emas.com
Menindaklanjuti Instruksi Presuden (Inpres). Dinas Badan Pendapatan Pajak , Bhabinkamtibmas,Bhabinsa dan Kades Gelar Operasi Gabungan
Operasi gabungan ini dilaksanakan, Kamis.(17 /9/2020) sekitar Pukul 09.00 Wita, di Pasar Kuli Aisele, Ds Kuli Aisee Kec.Lobalain Kab. Rote Ndao.
Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Dinas perpajakan, Bhabinkamtibmas,Bhabinsa dan Kades
dalam Rangka Pendisiplan Masyarakat penggunaan masker.
Pendisiplinan masyarakat ini merupakan tidaklanjut Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19.
Hal ini diperlukan sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).
Sebagaimana isi Instruksi Presiden Joko Widodo terkait Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19 pada tanggal 4 Agustus 2020.
Instruksi Presiden ini diperuntukkan bagi seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan diseluruh Wilayah Indonesia.
Kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini di hadiri Kepala pajak daerah yg di wakili oleh bapak Yacob Bear, Kades Kuli Aisele Heri bowakh, Kapolsek Lobalain Ipda Yeni Setiono, SH yg di wakili Bhabinkamtibmas Brigpol Sumantri dan dari Koramil 1627 Baa diwakili oleh Sertu D.M.Pinto dan Serda Jose Timo serta anggota TNI, POLRI, Staf Perpajakan dan penagihan.
Dalam kegiatan tersebut di padu dengan pembagian masker kepada masyarakat setempat serta menghibau kepada masyarakat agar mentaati Protokol Kesehatan. (PE/memo)