“Unik, Anggota DPRD Kab. Rote Ndao Datangi Gedung Dewan dengan Tunggang Kuda”.
PENA-EMAS.COM. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao masa bhakti 2024 – 2029 punya cerita yang unik dan berbeda dari biasanya.
Hal ini nampak saat Pengambilan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao. Rabu (11/9/2024) di Gedung Sasando DPRD Rote Ndao.
Anggota DPRD ini tak menggunakan sepeda motor atau mobil, apa lagi momentum ini amat bermartabat yang dihadiri oleh para petinggi dari berbagai lini.
Keunikan ini terlihat saat Anggota DPRD asal Partai Hanura Mesak Zadrak Lonak datang ke Gedung Dewan untuk mengikuti Pelantikan dirinya sebagai Wakil Rakyat dengan menunggang kesayangannya.
Mesak Zadrak Lonak. Anggota DPRD yang kini memasuki periode kedua ini menunggang kuda kesayangannya berwarna Putih, lengkap dengan pakaian siap lantik turun tepat tangga naik ke Ruang Paripurna Pelantikan.
Mes Lonak sapaan akrab Wakil Rakyat yang menggenakan jas hitam menuju ruang sidang paripurna DPRD kabupaten Rote Ndao untuk pengambilan Sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri kelas II Rote Ndao.
Mesak Lonak nenunggang kuda dari kediamannya di Desa Holoama Kecamatan Lobalain sekitar 5 Km menuju Gedung Sasando DPRD, Kepada PENA-EMAS.COM mengatakan, Kuda adalah alat transportasi yang dahulu di pakai orang orang tua kita sebelum.ada motor dan mobil.
Menurut Mes Lonak yang berlatar belakang petani ini, kalau berkuda adalah merupakan simbol kesederhanaan.
” Bagi saya, kuda adalah alat transportasi yang dahulu di pakai orang orang tua kita sebelum.ada yang namanya motor dan mobil, berkuda adalah merupakan simbol kesederhanaan ” Ujar Mes.
Hal ini juga untuk menunjukan kesederhanaan keluarga saya karena memang saya berangkat dari keluarga kurang mampu jadi agar terjadi kedekatan semakin dekat kepada masyarakat. Tambahnya.
Setelah pelantikan Mesak kembali menunggangi kudanya melewat jalan umum menuju kediamannya bersama keluarga. *)R