Kasus Covid-19, Enam Pejabat Pemkab Rote Ndao Diperiksa ” Peluang ada Penambahan Tersangka
PENA-EMAS.COM. Kejaksaan Negeri Rote Ndao tidak berhenti setelah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) PMD kabupaten Rote Ndao YMK dan Kontraktor TM sebagai tersangka dalam Kasus Covid 19.
Penanganan Kasus covid-19 oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao terus bergulir dan masih berpeluang ada penambahan tersangka.
Soal kasus Covid-19 yang menelan anggaran Rp 1,4 Miliar ini Kejaksaan kembali memeriksa 6 Orang Pejabat Utama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao. Rabu (12/9/2024)
Ke – 6 orang pejabat yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Rote Ndao tersebut adalah Sekda Rote Ndao JMS, Asisten III JH dan Kabag Keuangan dan Aset DN serta tiga orang ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kepada Crew Media, Jaksa ini mengakui kalau dalam penanganan kasus ini bisa ada peluang penambahan tersangka
“ Iya, sebagai saksi untuk perkara pengadaan masker pada Dinas PMD TA. 2020. Bisa saja ada peluang. Sejauh ini masih didalami ” Ujar Salah satu Jaksa yang menangani kasus ini seperti di beritakan. SindoNTT com.*)