Kasus Covid-19,  Enam  Pejabat Pemkab Rote Ndao Diperiksa  ” Peluang ada Penambahan Tersangka

Kasus Covid-19,  Enam  Pejabat Pemkab Rote Ndao Diperiksa  ” Peluang ada Penambahan Tersangka

PENA-EMAS.COM. Kejaksaan Negeri Rote Ndao tidak berhenti setelah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) PMD kabupaten Rote Ndao YMK dan Kontraktor TM  sebagai tersangka dalam Kasus Covid 19.

Bacaan Lainnya

Penanganan Kasus covid-19 oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao terus bergulir dan masih berpeluang ada penambahan tersangka.

Soal kasus Covid-19 yang menelan anggaran Rp 1,4 Miliar ini Kejaksaan kembali memeriksa 6 Orang Pejabat Utama di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao. Rabu (12/9/2024)

Ke – 6 orang pejabat yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Rote Ndao tersebut adalah Sekda Rote Ndao  JMS,  Asisten III JH  dan Kabag Keuangan dan Aset  DN serta  tiga orang  ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Kepada Crew Media,  Jaksa ini mengakui kalau dalam penanganan kasus ini bisa ada peluang penambahan tersangka

“ Iya, sebagai saksi untuk perkara pengadaan masker pada Dinas PMD TA. 2020.  Bisa saja ada peluang. Sejauh ini masih didalami ” Ujar Salah satu Jaksa yang menangani kasus ini seperti di beritakan. SindoNTT com.*)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait