PENA-EMAS.COM – Setelah kaburnya pelaku Pencuri kendaraan bermotor (Curamor) EM kedalam hutan saat dicegat Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Rote Timur Selasa (14/9) dipertigaan Kelurahan Londalusi – Rote Timur akibat diduga mencuri motor Viktoria Manafe warga Kec. Pantai Baru Senin (13/9/2021) sekitar pukul 02.00 wita. kini kembali lagi selasa (14/9/2021) malam sekitar pukul 20.00 wita terjadi pencurian motor milik Melkianus Likan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames J.Mbau,S.Sos Rabu (15/9/2021) setelah mendapat laporan kehilangan motor lagi terjadi di Kec. Rote Timur oleh PS Kanit Reskim Polsek Rote Timur Bripka Wahyu Martono.
Kasat Reskrim Yames J Mbau mengatakan, Pada hari Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 09.00 wita Pihak Reskrim Polsek Rote Timur mendapat laporan Curamor lagi dan korbannya adalah Melkianus Likan (47) warga Dusun. Kilubakoe Desa. Lakamola Kec. Rote Timur yang melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor Beat warna putih DH 4057 GD.
Menurut Yames J. Mbau, sebelumnya korban bersama istrinya menggunakan sepeda motor Beat warna putih tersebut pergi ke tempat pesta di rumah Joni Bolla, kemudian pulang kerumahnya di Pertigaan Pokobatun sekitar pukul 01.00 wita.
Setelah sampai di rumah korban bersama istrinya masuk kedalam rumah dan meninggalkan kunci motor tergantung pada motor bersama beberapa motor lainnya.
Sekitar pukul 06.00 wita, Yardi Likan (anak korban) memberitahu korban kalau sepeda motor beat warna putih sudah tidak ada lagi / hilang. Atas kejadian tersebut korban datang ke Polsek Rote Timur guna membuat laporan Polisi. Jelasnya.
“ Di tempat parkir sepeda motor beat putih terdapat 7 unit sepeda motor lainnya yang juga kunci di gantung pada sepeda motor namun yang di ambil adalah sepeda motor honda beat warna putih “ Ujar Yames.
Motor yang hilang tersebut adalah Sepeda motor jenis Beat warna putih, NO. Rangka : MH1JFZ139LK657219, NO. Mesin : JFZ1E-3657109 dan NO.POL : DH 4057 GD.
Menurut Kasat Yames J. Mbau kuat dugaan kalau kasus pencurian tersebut ada hubungannya dengan EM karena pada hari Selasa (14/9/2021), sekitar pukul 16.00 wita, tersangka Curanmor EM melarikan diri ke hutan dan di perkirakan kearah desa Lakamola, Kec. Rote Timur Kab. Rote Ndao. Kata Yames bernada curiga.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh media ini pada Edisi (14/9/2021) EM Pelaku Curamor di Rote Ndao “ Kabur ke dalam Hutan “ Kasat Tegaskan Segera Serahkan diri sebelum 1×24 Jam.
EM. Warga Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curamor) berhasil kabur saat hendak diamankan Polisi dari Polsek Rote Timur – Polres Rote Ndao.
EM. yang hendak ditangkap langsung melarikan diri ke hutan dan kini masih dalam upaya pencarian pihak berwajib.
Demikian hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames J. Mbau,S.Sos. Selasa (14/9/2021)
Kepada Media ini, Kasat Reskrim Polres Yames J Mbau. Mengatakan, Kasus pencurian motor ini telah dilaporkan oleh korban di Polsek Pantai Baru dengan Nomor LP : LP/B/18/IX / 2021 / SPKT /SEK PANBAR /RES RN/POLDA NTT/ tgl 13 September 2021 dan dalam Tindak Lanjut Sidik oleh Unit Reskrim Sek Pantai Baru.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Rote Timur menerima informasi tentang keberadaan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam di Busdaelaen Ds. Hundihopo Kec. Rote Timur Kab. Rote Ndao. Informasi ini sekitar pukul 15.30 wita,
Berdasarkan informasi tersebut, Pejabat Sementara (P.S) Kanit Reskrim Polsek Rote Timur Bripka Wahyu Martono dan dua Anggota, AIPTU Untung Letik dan Bripka Rusdianto Pandu bergerak menuju lokasi namun sampai di Pertingaan Eahun Kel. Londalusi Kec. Rote Timur, Sepeda motor tersebut di kendarai oleh rekan pelaku MD. Sedangkan pelaku EM mengendarai sepeda motor Jupiter MX.
P.S Kanit Reskrim menghentikan sepeda motor beat tersebut dan menanyakan identitas kendaraan dan siapa pemilik motor, pada saat yang sama pengendara Sepeda Motor Jupiter MX EM berhenti dan berlari meninggalkan sepeda motor di tengah jalan.
Selanjutnya Jelas Kasat Reskrim. setelah di cocokkan dengan identitas kendaraan di ketahui benar sepeda motor Beat warna hitam tersebut adalah sepeda Motor yang hilang dan telah dilaporkan di Polsek Pantai Baru.
Hingga saat ini personel Rote Timur dan Polsek Pantai baru bersama warga masih melakukan pencarian disekitar lokasi kaburnya pelaku yang diduga adalah EM. Tegas Kasat Reskrim.
Berdasarkan pengakuan MD rekan EM bahwa EM mengakui sepeda motor tersebut adalah milik kakaknya dari Kupang. Barang bukti hasil curian berupa sepeda motor beat sudah diamankan di Polsek Rote Timur.
Dengan kaburnya pelaku EM. Kasat Reskrim Polres Rote Ndao menegaskan agar dalam waktu 1×24 Jam EM sudah harus menyerahkan diri kepada pihak Polisi. Jika tidak menyerahkan diri pihaknya akan mengambil tindak tegas. Tandas Yames tegas.
Untuk diketahui, Viktoria Manafe, Warga Rt/011 Rw/007 ,Desa Oebau, Kec. Pantai Baru, Kab Rote Ndao.melaporkan ke pihak Polsek Pantai Baru tentang hilangnya satu unit sepeda motor milik sesuai Laporan Polisi Nomor LP : LP/B/18/IX / 2021 / SPKT /SEK PANBAR /RES RN/POLDA NTT/ tgl 13 SEPTEMBER 2021
Dalam laporan polisi. Korban menjelaskan, Sepeda motor honda beat DH 4487 BT ,No rangka MH1JFZ122JK375122,NO mesin : JFZ1E2387412,warna :hitam hilang di teras rumahnya. Senin (13/9/2021) sekitar pukul 02:00 dini hari.
Menurut korban. Minggu (12/9/2021) sekitar pukul 17.00.wita anaknya Sandra Lasi memarkir sepeda diteras rumah setelah Ia masuk kedalam rumah dan selanjutnya, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 02.00 wita sempat korban mendengar suara anjing menggonggong namun korban tidak sempat memeriksa keadaan sekitar.
Korban Viktoria Manafe baru mengetahui kehilangan motor miliknya pada pagi hari setelah bangun dari tidur sekitar pukul 05:30 Wita yang melihat motor tidak ada diteras rumah sementara anaknya mengakui kalau motor tersebut di parkirnya di teras rumah.
Menurut korban Viktoria dan anaknya Sandra Lasi mencoba mencari dan menanyakan keberadaan sepeda motor kepada tetangga sekitar namun semua menjawab tidak mengetahui keberadaan motor tersebut Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Pantai Baru. Jelas Viktoria.
Informasi yang berhasil diperoleh dari sumber terpercaya, Pelaku EM dan rekannya MD datang dari arah yang berhadapan dengan P.S Kanit reskrim kemudian MD yang diduga mengenderai motor curian ditahan untuk dicek kebenarannya.
Pelaku EM yang mengenderai motor lain dan mengikuti MD. Melihat MD sedang diinterogasi PS Kanit Reskrim di pertigaan Kel. Londalusi, EM langsung berhenti dan tanpa pikir lagi mengambil langkah seribu dan kabur ke dalam hutan. Meninggalkan rekannya, motor curian dan motor yang ia kendarai di TKP. (PE.017/Tim)