PENA-EMAS.COM – EM 17 Tahun Warga Dusun Leteklain Desa. Matasio Kec. Rote Timur Kab. Rote Ndao, Pelaku kasus pencurian motor berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polsek Pantai Baru dan Polsek Rote Timur Polres Rote Ndao, setelah menggasak dua unit motor dan membongkar satu bengkel motor di wilayah Kec. Rote Timur
EM yang sebelumnya berhasil lolos dan kabur ke dalam hutan saat dicegat PS Kanit Reskrim Polsek Rote Timur Bripka Wahyu Martono karena diduga menjadi pelaku dalam laporan kasus pencurian motor milik Viktoria Manafe berhasil ditangkap Polisi.
EM berhasil terjerat tangkapan Tim gabungan kedua Polsek hari ini Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 17.00 wita telah di amankan di Polsek Pantai Baru dan ternyata EM setelah kabur ke hutan, Ia kembali lagi beraksi dengan mencuri lagi satu unit motor dan membongkar satu Bengkel motor pada malam hari itu.
Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto,S.Ik,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau,S.Sos menjelaskan, berawal pada hari Senin (13/9/2021) sekitar pukul 02.00 wita Pelaku EM mencuri satu unit sepeda Motor Honda Beat warna Hitam milik korban Viktoria Manafe. Warga Dusun. Oekima, Desa. Oebau Kec. Pantai Baru.
Saat mengendarai sepeda motor curian tersebut menuju Dusun. Busadaelaen Desa. Hundihopo Kec. Rote Timur Kab. Rote Ndao, Selasa (14/9) sekitar pukul 16.00 wita pelaku di cegat oleh Personel Polsek Rote Timur di pertigaan Eahun Kel. Londalusi Kec. Rote Timur namun pelaku berhasil meloloskan diri dengan berlari menuju kedalam hutan.
Kemudian Rabu (15/9), sekitar pukul 02.00 wita, pelaku EM kembali mencuri satu unit sepeda motor honda beat warna putih milik Melkianus Likan warga Dusun. Kilubakoe Ds. Lakamola Kec. Rote Timur.
Setelah mencuri motor, pelaku EM mendorong sepeda motor hingga di depan Bengkel milik Don Panala. Pelaku kemudian membongkar pintu belakang bengkel dan sesudah berhasil masuk kedalam bengkel. Ia mengambil barang – barang di dalam bengkel.
Sudah aksi pelaku EM mengambil barang dalam bengkel. Ia, menuju lokasi hutan Naoina yang terletak di Desa. Edalode Kec. Pantai Baru dan menginap di dalam hutan.
Selanjutnya. sekitar pukul 09.00 wita pelaku menuju Ba’a dan setelah kembali dari Ba’a langsung menuju Dusun. Soao Desa Daima Kec. Landu Leko. hingga sekitar pukul 13.00 wita pelaku kembali ke Dusun. Boidanon Desa. Serubeba Kec. Rote Timur dan duduk di pinggir jalan dengan teman pelaku yang bernama Meikris, Hae hingga pukul 17.00 wita dan ditangkap Tim dari Polsek Pantai Baru dan Polsek Rote Timur. Kemudian pelaku di bawah menuju markas Polsek Pantai Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Barang Bukti yang berhasil di amanakan antara lain di TKP pertama korban Viktoria Manafe adalah Satu Unit sepeda Motor honda Beat Warna Hitam No.Pol : DH 4487 BT. dan TKP kedua Melkianus Likan juga barang bukti Satu unit sepeda motor honda beat warna putih No.pol : DH 4057 GD
Sedangkan untuk TKP ketiga yakni di bengkel milik Don Panala warga Dusun. Kilubakoe Desa. Lakamola Kec. Rote Timur barang bukti yang berhasil diamankan juga adalah
1. Empat belas botol Cat semprot merk VR berbagai warna
2. Satu huah Shock belakang motor matic
3. Satu buah kenalpot Racing
4. Satu unit kliper Elektrik
5. Satu set lengkap alat cukur rambut listrik
6. Delapan bungkus Roller motor matic merk honda
7. Satu buah kampas Rem belakang
8. Lima buah kunci ring berbagai ukuran
9. Sebelas bungkus lampu LED
10. Lima buah pentil Tubles
11. Dua buah Vanbelt
12. Satu botol oli MpX 2
13. Satu botol oli gear
14. Enam botol minyak rantai
15. Dua buah Tutupan variasi roda
16. Satu buah variasi cakram motor
17. Dua tabung variasi minyak rem
18. Dua buah keran minyak variasi motor supra
Seperti sebelumnya di wartakan oleh media ini “Curamor Terjadi lagi di Kecamatan Rote Timur Kab. Rote Ndao”. Setelah kaburnya pelaku Pencuri kendaraan bermotor (Curamor) EM kedalam hutan saat dicegat Pejabat
Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Rote Timur Selasa (14/9) dipertigaan Kelurahan Londalusi – Rote Timur akibat diduga mencuri motor Viktoria Manafe warga Kec. Pantai Baru Senin (13/9/2021) sekitar pukul 02.00 wita. kini kembali lagi selasa (14/9/2021) malam sekitar pukul 20.00 wita terjadi pencurian motor milik Melkianus Likan.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames J.Mbau,S.Sos Rabu (15/9/2021) setelah mendapat laporan kehilangan motor lagi terjadi di Kec. Rote Timur oleh PS Kanit Reskim Polsek Rote Timur Bripka Wahyu Martono.
Kasat Reskrim Yames J Mbau mengatakan, Pada hari Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 09.00 wita Pihak Reskrim Polsek Rote Timur mendapat laporan Curamor lagi dan korbannya adalah Melkianus Likan (47) warga Dusun. Kilubakoe Desa. Lakamola Kec. Rote Timur yang melaporkan telah kehilangan satu unit sepeda motor Beat warna putih DH 4057 GD.
Menurut Yames J. Mbau, sebelumnya korban bersama istrinya menggunakan sepeda motor Beat warna putih tersebut pergi ke tempat pesta di rumah Joni Bolla, kemudian pulang kerumahnya di Pertigaan Pokobatun sekitar pukul 01.00 wita.
Setelah sampai di rumah korban bersama istrinya masuk kedalam rumah dan meninggalkan kunci motor tergantung pada motor bersama beberapa motor lainnya.
Sekitar pukul 06.00 wita, Yardi Likan (anak korban) memberitahu korban kalau sepeda motor beat warna putih sudah tidak ada lagi / hilang. Atas kejadian tersebut korban datang ke Polsek Rote Timur guna membuat laporan Polisi. Jelasnya.
“ Di tempat parkir sepeda motor beat putih terdapat 7 unit sepeda motor lainnya yang juga kunci di gantung pada sepeda motor namun yang di ambil adalah sepeda motor honda beat warna putih “ Ujar Yames.
Motor yang hilang tersebut adalah Sepeda motor jenis Beat warna putih, NO. Rangka : MH1JFZ139LK657219, NO. Mesin : JFZ1E-3657109 dan NO.POL : DH 4057 GD.
Menurut Kasat Yames J. Mbau kuat dugaan kalau kasus pencurian tersebut ada hubungannya dengan EM karena pada hari Selasa (14/9/2021), sekitar pukul 16.00 wita, tersangka Curanmor EM melarikan diri ke hutan dan di perkirakan kearah desa Lakamola, Kec. Rote Timur Kab. Rote Ndao. Kata Yames bernada curiga.
Seperti dipublish oleh media ini pada Edisi (14/9/2021) EM Pelaku Curamor di Rote Ndao “ Kabur ke dalam Hutan “ Kasat Tegaskan Segera Serahkan diri sebelum 1×24 Jam.
EM. Warga Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao yang di duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curamor) berhasil kabur saat hendak diamankan Polisi dari Polsek Rote Timur – Polres Rote Ndao.
EM. yang hendak ditangkap langsung melarikan diri ke hutan dan kini masih dalam upaya pencarian pihak berwajib.(PE.017)