Rote Ndao, PENA-ENAS.COM – Informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Rote Ndao tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman intensif terhadap Kepala Desa (Kades) definitif nonaktif Desa Sakubatun, Jermias Mbori, S.ST, bersama sejumlah perangkat desa.
Selain pemeriksaan oleh Kejaksaan, proses audit dan klarifikasi juga dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Rote Ndao terkait realisasi anggaran Tahun 2025. Namun, Jermias Mbori selaku Pengguna Anggaran dikabarkan tidak berada di tempat dan disebut-sebut berada di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Mantan Penjabat (Pj) Desa Batutua (desa induk Desa Sakubatun), Johan Mooy, warga Dusun Nggauk, Desa Sakubatun, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT, mengatakan bahwa informasi pemeriksaan tersebut telah tersebar luas di tengah masyarakat.
“Benar, tiga hari kemarin Jermias Mbori dan Sekretaris Desa baru saja diperiksa oleh Jaksa. Inspektorat juga melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan tahun 2025 atas pengaduan Ketua BPD bersama anggotanya. Tapi informasinya Jermias ada pi Kupang,” ujar Johan.
Upaya konfirmasi kepada Jermias Mbori melalui panggilan WhatsApp pada Rabu (25/2/2026) pukul 15.20 WITA tidak mendapat respons, meskipun panggilan berdering lebih dari 15 kali.
Hal serupa terjadi saat media mencoba menghubungi mantan Bendahara Desa Sakubatun, Yolan Merukh, serta Penjabat Kepala Desa Sakubatun Tahun 2026, Thomy Th. Messakh. Panggilan masuk terlihat berdering beberapa kali, namun tidak direspons.
.…..”Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Sakubatun, BPD Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi”….
Secara terpisah, Ketua BPD Desa Sakubatun, Arsel Langga, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan mantan Bendahara Desa Sakubatun, dana desa sebesar Rp140 juta lebih yang telah dicairkan sebelum dirinya mengundurkan diri, seluruhnya telah diserahkan langsung kepada Jermias Mbori di kediamannya, disaksikan oleh pihak lain.
Arsel Langga mendesak Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, bersama aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan keuangan desa tersebut tanpa kompromi.
“Saya minta Bupati ambil sikap tegas dan beri ruang kepada APH, Jaksa dan Polisi segera usut tuntas. Banyak temuan baik fisik maupun keuangan desa yang diduga disalahgunakan dan ini merugikan masyarakat Desa Sakubatun,” tegas Arsel.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum memberikan pernyataan resmi. (Ariyanto Tulle)
