Rote Ndao, PENA EMAS.COM– Peristiwa Kebakaran Hutan di Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT, lima tahun terakhir ini di lokasi hutan jati Rote Tengah, Kecamatan Rote Tengah dan Hutan Jati Baubafan, Kecamatan Lobalain terjadi akibat perilaku masyarakat
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD), Kabupaten Rote Ndao, melalui Sekretaris, Edy Christian E. Manafe,S.Pd, saat dikonfirmasi Media Diruang Kerjanya, Jumat(17/4/2026)Pukul 14:06 Wita
Dijelaskan Sekretaris BPBD, Terjadinya kebakaran hutan di dua titik lokasi tersebut selama kurun waktu lima tahun terakhir ini BPBD Kabupaten Rote Ndao selalu sigap dan reaksi cepat mendatangkan tim reaksi pemadam kebakaran ke lokasi terjadinya titik kebakaran.
Informasi-informasi terjadinya kebakaran juga sering BPBD memperoleh dari Masyarakat setempat,laporan warga yang melintasi jalur hutan Rote Tengah dan Hutan Jati Baubafan serta besar dukungan informasi dari Polsek terdekat kedua lokasi hutan jati tersebut.
Selanjutnya dikatakan Edy Christian Manafe, Setelah informasi itu diperoleh dinas teknis BPBD Rote Ndao, langsung tim reaksi cepat bergerak ke titik terjadinya kebakaran dan melakukan penanganan agar titik api jangan menyebar secara luas dan cepat ke pemukiman warga, ladang perkebunan serta menimbulkan korban jiwa baik manusia dan ternak yang ada didekat lokasi titik api.
Tambah Manafe, Sepanjang lima tahun terakhir ini BPBD mampu melakukan penanganan yang optimal dan maksimal guna menghindari terjadinya kebakaran yang meluas dan berdampak terjadinya kerugian yang besar, korban jiwa, ladang perkebunan jagung dan sawah serta ternak-ternak warga yang melintasi titik kebakaran terjadi.
Titik akibat terjadinya kebakaran kuat dugaan memicu dari pengendara atau masyarakat pejalan kaki pelintas yang membuang puntung atau sisa Bakaran rokok yang langsung mengenah ke tumpukan dedaunan kering lalu terjadi kebakaran
” Memicuh kebakaran itu diduga dari parah pengendara motor, pejalan kaki yang melintas lokasi hutan jadi yang sementara merokok dan sisa rokok yang masih ada apinya dibuang kearah tumpukan dedaunan kering dan memantik terjadinya kebakaran tersebut karena di dua titik lokasi hutan jati tersebut jauh dari areal pemukiman, tidak adanya aktifitas masyarakat yang dilakukan dekat lokasi hutan jati”. Akui Edy
Perlu diketahui, dua jalur hutan jati Rote Tengah dan Hutan Jati Baubafan menjadi jalur aktif yang selalu dilalui oleh pengendara setiap harinya
Potensi saat terjadinya kebakaran lima tahun terakhir berpotensi di musim kemarau(Panas), berkisar bulan Juni sampai Oktober setiap tahunnya
Luas penyebaran titik api jika terjadinya kebakaran itu biasanya lebih kurang 1000 meter persegi dan setiap tahun tidak sama luasan titik penyebarannya tetapi estimasi tertinggi seperti itu.
Perkiraan BPBD Kabupaten Rote Ndao ditahun 2026 ini kemungkinan besar bisa berpotensi terjadinya kebakaran bisa lebih awal karena sementara ini Propinsi NTT sementara mengalami iklim elnino panjang bisa memicu terjadinya kebakaran.
Perlu diketahui lima tahun terakhir dengan terjadinya kebakaran pada dua titik lokasi hutan jati di Rote Ndao tidak adanya korban jiwa dan kerugian materil yang dialami langsung oleh masyarakat sekitar areal hutan jati tersebut
Untuk keadaan di Bulan April Tahun 2026, pihak BPBD Kabupaten Rote Ndao belum menerima informasi terjadinya kebakaran di dua titik lokasi hutan jati dan sekitarnya.
Harapannya selaku Sekretaris BPBD Rote Ndao, tanggung jawab kebakaran merupakan tanggung jawab kita semua, dan himbauan kiranya perilaku kita sebagai masyarakat di jaga agar kejadian-kejadian tersebut jangan terulang bersyukurlah kejadian sebelum hanya pada areal terbatas sekitar hutan jati tersebut tapi yang disesalkan penyebaran titik api memasuki ladang perkebunan, ternak masyarakat dan adanya korban jiwa itu sangat diharapkan jangan kesana
Namun jika informasi dan adanya laporan masyarakat tim reaksi cepat langsung menuju titik terjadinya kebakaran melakukan penanganan dan sigap melayani Masyarakat Rote Ndao. Tutup Manafe. ( Ariyanto Tulle)
