Kapolres : “Ada Penyidikan  Aneh” Kasus Pembunuhan Berencana,  Pj. Kades Lidor. 

AKBP. Bambang H.Wibowo,S.Ik, M.Si
Kapolres Rote Ndao

Kapolres : “Ada Penyidikan  Aneh” Kasus Pembunuhan Berencana,  Pj. Kades Lidor. 

ROTE NDAO – Pena Emas.com.  Yoppy O. Hilly, Pj. Kepala Desa Lidor Kecamatan Rote Barat Laut Kab. Rote Ndao yang direbut nyawanya dengan menggunakan senjata api dan terlebih dahulu melalui perencanaan para tersangkah.

Kemudian para tersangkah melakukan eksekusi penembakan terhadap korban pada 03 Januari 2016 yang lalu.

Jalannya proses hukum tindak pidana kasus pembunuhan berencana ini tidak tuntas karena hingga empat tahun ini otak perencana penembakan tersebut terkesan dibiarkan  bahkan eksekutornya hingga kini belum berhasil di tangkap polisi.

Selanjutnya.  Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao Denison Moy,ST yang mengatakan, Penyidikan Proses Hukum Otak Perencana Pembunuhan Pj Kepala Desa Lidor Yoppy O Hilly yang bertemu ulang Proses Hukum Ke-4  di tangan Penyidik Polres Rote Ndao.

“Ada Penyidikan  Aneh” dalam Kasus Pembunuhan Berencana,  Pj. Kades Lidor, Yoppy O. Hilly. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hari Wibowo,S.Ik, M.SI kepada Crew Media ini (04/01).

Kepada Crew Media ini, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo,S.Ik, M.SI ketika dihubungi  Via Ponselnya Sabtu,(04/01/2020). Ia. mengatakan,  dirinya melihat ada penyidikan Aneh dan ada yang cara kerjanya yang salah dalam Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana yang terjadi Pada awal tahun 2016 yang lalu di Desa Lidor yang merenggut nyawa Yoppy O Hilly.

Menurut Bambang Hari Wibowo. Kasus tersebut dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao kemudian sudah ada putusan Pengadilan yang incrah namun otak Perencana Pembunuhan belum ditetapkan sebagai tersangkah.  Ini ada penyidikan yang  aneh. Tegasnya.

Karena itu. Lanjut Bambang. Pihak Polres Rote Ndao segera melimpahkan kasus tersebut Kepada Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk memudahkan kordinasi agar dibentuk tim khusus guna menuntaskan Kasus pidana Pembunuhan Berencana yang merenggut nyawa Pj Kepala Desa Lidor Yoppy O Hilly.

“ada Penyidikan di Polisi dan Sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan kemudian jaksa limpahkan Ke Pengadilan dan sudah ada putusan yang incra namun otak perencana belum di proses berarti dipaksakan P21(nyatakan Lengkap),maka ada Penyidikan Aneh dan ada yang Salah, kita Limpahkan ke Polda NTT saja, Saya sudah Perintahkan Kasat Reskrim dan paling lambat Senin Depan suratnya dilimpahkan”, kata Kapolres Via Ponselnya Kepada Wartawan.

Selanjutnya. menurut Kapolres Bambang Hari Wibowo Pelimpahan Perkara pidana dengan ancaman Hukuman Pidana Mati tersebut kepada pihak penyidik Polda NTT dengan alasan  Pihaknya tidak bisa berkordinasi dikarenakan  Penyidik, jaksa dan Ketua Pengadilan yang menangani masalah tersebut semuanya sudah berpindah tugas.

” Kita tidak bisa kordinasi, Penyidik, jaksa dan Ketua Pengadilan yang menangani udah Pindah, Karena bukan saya  yang tangani waktu itu, seperti yang kita tangani pembunuhan di desa oebela jelas mulai dari para perencana dan Kronologis, berarti ini ada penyidikan aneh dan cara kerja yang salah, ya kita Limpahkan saja ke Polda NTT  untuk dilihat dan bentuk Tim Khusus”, Ujar Kapolres Bambang.

(Tim/PE)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait