Polsek RBL Aman HF, Pelaku Percobaan Jambret di Rote Barat Laut.

Screenshot 20260307 010454 WhatsAppScreenshot 20260307 010454 WhatsApp

Rote Ndao, PENA-EMAS.COM– Gerak Cepat Polsek Rote Barat Laut amankan pelaku yang diduga terlibat tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Kamis (5/3/2026) kemarin.

Kapolsek Rote Barat Laut, IPDA Andri Laniardi Pah, S.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (6/3/2026) malam. Ia membenarkan kalau pelaku tindak kejahatan percobaan pencurian dengan kekerasan (jambret) telah diamankan pihak Polsek Rote Barat Laut.

Bacaan Lainnya

Kepada PENA-EMAS.COM – IPDA Andri Laniardi Pah, S.H. Menjelaskan, HF warga Desa Boni Kecamatan Loaholu Kab. Rote Ndao yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut telah diamankan.

” Gerak Cepat anggota Polsek RBL setelah mendapat sejumlah data petunjuk dan saksi termasuk kita berhasil ungkap berdasarkan bukti identifikasi cctv” Ujar Andri

HF diamankan di kediamannya sekitar pukul 23:00 wita selanjutnya dibawah di Mapolsek RBL bersama sejumlah barang bukti. Baik motor yang digunakan saat melakukan aksi dan pakaian yang dipakai saat kejadian dan barang bukti lainnya.

Foto:  Pelaku HF tiba di Mapolsek RBL.

Selain itu, IPDA Andri Pah mengatakan, pelaku HF juga diketahui sebagai pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (jambret) di Kecamatan Rote Tengah tahun lalu sehingga saat ini masih dalam status Napi pada Rutan Ba,a.

Menurut Andri Pah. HF saat ini masih wajib lapor karena ia bebas bersyarat dan masa tahanannya baru berakhir pada sekitar akhir bulan Maret 2026. Untuk itu saat ini kami akan koordinasi dengan pihak Rutan untuk mendapat kepastian apakah untuk sementara HF diamankan di Polsek atau Rutan Ba,a. Jelasnya.

Untuk diketahui kronologi kejadian :
Korban diketahui bernama Yeyen Sophiany Lau (27), seorang perempuan asal Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.20 WITA di jalur Nggefak–Oenitas, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, sekitar pukul 16.00 WITA, korban berangkat dari kediaman kerabatnya di Desa Tualima menuju Kelurahan Busalangga. Korban sempat singgah di Apotek Sahabat yang berada di samping BRI Busalangga untuk membeli obat.

Selanjutnya sekitar pukul 16.35 WITA, korban menuju Gerai Alfamart Busalangga untuk membeli jajanan dan beberapa kebutuhan anak.

Foto: Terekam Cctv saat pelaku mengintai korban dan mengikuti korban hingga Gerai Alfamart Busalangga.

Sekitar puku 16.45 WITA, korban kembali singgah di Toko Sumber Rejeki yang berada di depan SMAN 1 Rote Barat Laut, Desa Saindule, guna membeli sembako.

Setelah itu, sekitar pukul 17.05 WITA, korban melanjutkan perjalanan pulang menuju kediamannya di Desa Tualima.
Namun dalam perjalanan, sekitar pukul 17.20 WITA, seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berwarna hitam datang dari arah belakang dan menyalip korban dari sebelah kanan.

Pelaku kemudian menarik tas selempang milik korban.
Korban berusaha mempertahankan tasnya sehingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor hingga sempat tidak sadarkan diri.

Korban kemudian ditolong oleh seorang pengendara sepeda motor yang melintas bernama Febrianus Faah, bersama warga sekitar dan kerabat korban Jedi Ardi Lau.

Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan mobil operasional PLN ULP Rote Ndao menuju RSUD Ba’a untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polsek Rote Barat Laut dengan nomor laporan: LP/B/12/III/2026/SPKT/Polsek Rote Barat Laut/Polres Rote Ndao/Polda NTT, tertanggal 6 Maret 2026.

Sementara itu, korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ba’a. *)tim

Pos terkait