PT. Bo’a Development Tidak pernah beli Kayu Bakau dari Hutan Lindung

IMG 20250827 WA0001

PT. Bo’a Development Tidak pernah beli Kayu Bakau dari Hutan Lindung

PENA-EMAS.COM – Kasus Dugaan PT. Bo’a Development membeli kayu Bakau dari Yus Ndun salah seorang warga Desa Oebela yang ditebang dari Hutan Lindung, Mangrove Loudanon Desa Oebela itu tidak benar.

Bacaan Lainnya

Demikian hal bantahan ini di sampaikan Efendi Hello yang juga di sebut sebut sebagai salah satu oknum yang ikut terlibat, saat ditemui dikediamannya di Desa Nemberala Kecamatan Rote Barat. Selasa (26/8/2025) meskipun kasus ini sudah bergulir ditangan penyidik Polres Rote Ndao.

Kepada PENA- EMAS.COM , Efendi Hello menjelaskan, kalau dirinya diberikan kepercayaan oleh seorang pekerja proyek pembangunan Hotel Nihi pada PT Bo’a Development untuk pengadaan jenis Kayu Galam

Selanjutnya, Efendi Hello menyampaikan sesuai kontrak dirinya dan PT Bo’a Development adalah pengadaan kayu Galam ini untuk proyek Pembangunan Hotel Nihi

“sesuai kontrak saya dengan PT Bo’a Development, adalah Beli Galam. Saya beli kayu galam dari Yus Ndun sebanyak 2.200 batang, sesuai dengan kwitansi jual beli yang ada ini, saya tidak pernah beli Kayu bakau,” ucap Efendi Hello

Awalnya Yus Ndun Datang Potong Pohon kelapa, jadi saya tanya di Oebela ada Kayu Galam atau tidak?, dijawab ada. kemudian Yus Ndun tersedia menyediakan sesuai permintaan. Tambahnya.

Untuk masalah hukum ini, Efendi mengakui kalau dirinya sudah empat kali menjalani pemeriksaan di Polres Rote Ndao.

“saat diperiksa saya jelaskan bahwa saya beli kayu galam dari Yus Ndun sekitar bulan Juli 2024, sesuai dengan kuitansi jual beli antara saya dan Yus Ndun. Dia tanda tangan kuitansi dan sudah dilihat oleh penyidik,” Ujarnya., (Tim/Nasa)

Pos terkait