Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat–Daerah 2026

Reporter: *) 
| Editor: Redaksi
IMG 20260202 WA0001

JAKARTA – PENA-EMAS.COM – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, bersama Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi D. Dethan, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (2/2/2026), di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.

Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan strategis berskala nasional ini secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia dan dihadiri oleh para gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

IMG 20260202 WA0000

Penyelenggaraan Rakornas ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna memastikan pelaksanaan program prioritas nasional berjalan tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, Rakornas menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi terhadap kebijakan nasional, termasuk arah pembangunan jangka menengah dan jangka panjang.

Dalam konteks perencanaan pembangunan nasional, Rakornas Tahun 2026 memiliki peran penting sebagai bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sekaligus menjadi langkah awal konsolidasi kebijakan menuju terwujudnya visi besar Indonesia Emas 2045.

Melalui forum ini, Pemerintah Daerah diharapkan mampu menerjemahkan program prioritas Presiden ke dalam kebijakan dan program pembangunan daerah yang selaras dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhan masing-masing wilayah, termasuk wilayah kepulauan seperti Kabupaten Rote Ndao.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao dalam Rakornas tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Rakornas ini juga menjadi sarana untuk memperoleh arah kebijakan strategis sebagai pedoman dalam penyusunan dan penyelarasan program pembangunan daerah.

Selain sebagai forum koordinasi, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 dimanfaatkan sebagai wadah berbagi praktik baik, memperkuat komunikasi antarpemerintah daerah, serta membangun jejaring kerja sama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui Rakornas ini, diharapkan terbangun kesamaan visi, keselarasan kebijakan, serta sinergi langkah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Pos terkait