PT. Adhi Karya (Persero)TBK, Kerja Proyek Irigasi Tanpa Galian & Gunakan Material Lokal.  “ Proyek APBN Rp. 102 M lebih, Di Kab. Rote Ndao “

Reporter: Ariyanto Tulle/tim 
| Editor: Redaksi
IMG 20251206 WA0002IMG 20251206 WA0002

PENA-EMAS.COM. PT Adhi Karya (Persero)TBK, Perusahan pemenang Tender Proyek Irigasi yang bersumber dari APBN Tahun 2025 sebesar Rp 102 145.000.000,- dari Kementerian Pekerjaan Umum RI,  Pelaksanaan pekerjaan tanpa galian dan penggunaan bahan material tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak pelaksanaan kerja.

Pekerjaan Irigasi dari Kementerian PU – RI, Dirjen Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai  Nusa Tenggara Timur, Satker NVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Nusa Tenggara  II ( SNVT-PJPA-NT II ) Kegiatan Irigasi dan Rawa I  ini sangat meresahkan masyarakat pengguna di Lokasi Persawahan karena diduga akan mangkrak.

Bacaan Lainnya

Proyek Rehabilitasi dan peningkatan jaringan Irigasi utama ini dilaksanakan di 34 Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah daerah yang tersebar pada 15 Kabupaten – Propinsi NTT. Salah satunya Kabupaten Rote Ndao.

Foto: Dilokasi Proyek  pekerjaan saluran Irigasi Tanpa Galian.

Di Kabupaten Rote Ndao terdapat dua titik yakni di Desa Bebalain Kecamatan Lobalain dan di Desa Netenaen Kecamatan Rote Barat Laut.

Pembangunan  Irigasi di Desa Netenaen berlokasi di kompleks persawahan  Lekok Feo Rt 007 Rw 004 desa Netenaen dengan Volume 2.300 meter dan waktu pelaksanaan 94 hari terhitung sejak bulan September 2025 lalu namun kegiatan baru dilaksanakan akhir Nopember 2025.

Pantauan Crew PENA-EMAS.COM di lokasi proyek Kompleks persawahan Lekok Feo Jumat (5/12/2025 ) Volume pekerjaan 2 300 meter baru dikerjakan sekitar 50 meter, Pekerjaan dinding saluran irigasi sekunder terlihat tidak dilakukan galian namun penempatan batu pasangan dan campuran langsung diatas tanah lahan persawahan tanpa adanya galian.

Selain itu, sebagian saluran yang digali sudah penuh dengan air hujan dan berlumpur sebelum di kerjakan,   kemudian  sebagian volume irigasi dialihkan ke lokasi lain ( areal persawahan Lae Madak ) di Desa Hundihuk sepanjang 120 meter.

Dilokasi Proyek terpantau ada 2 (dia) jenis material pasir yang digunakan.oleh  Kontraktor  PT. Adhi Karya (Persero)TBK, yakni bahan material lokal  Pasir berwarna hitam ( Pasir kali atau Sungai ) didatangkan dari Kola  Kec. Rote Tengah.  dan kemerahan dari pesisir laut yang di datangkan dari Rote Timur.  Kedua material pasir ini digunakan oleh pekerja di lokasi tersebut.

Foyo : Material pasir yang digunakan.oleh  Kontraktor  PT. Adhi Karya (Persero)TBK, yakni bahan material lokal  Pasir berwarna hitam ( Pasir kali atau Sungai ) didatangkan dari Kola  Kec. Rote Tengah.  dan kemerahan dari pesisir laut yang di datangkan dari Rote Timur.

Set Ndun, Tenaga teknis lapangan yang mengakui dirinya sebagai perwakilan dari PT. Adhi Karya (Persero) TBK, saat dikonfirmasi di Lokasi Proyek. Ia mengatakan, terkait spesifikasi Proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama saluran dengan tebal pasangan 25 cm, lantai 20 cm, lebar lantai 30cm. Sementara Pekerjaan Primer Tinggi 50 Cm, lebar dalam 40 Cm, Tebal Pasangan 25 cm. Jelasnya.

Yoxsan Marselinus Soden sebagai Inspektor Konsultan Teknis SNVT PJPA Nusa Tenggara II Propinsi Nusa Tenggara (Paket 2) PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero), saat dikonfirmasi Media di Lokasi Proyek. Jumat (5/12/2025) Pukul 15:07 Wita. Ia mengatakan, Terkait pelaksanaan pekerjaan dikerjakan oleh PT. Adhi Karya (Persero) TBK. untuk  pekerjaan primer dan sekunder  baru mencapai lebih kurang 50 meter dari keseluruhan Volume 2.300 meter panjang

Selanjutnya. Yoxsan Marselinus Soden. Menjelaskan,  Sesuai surat tugas dari PT. Agrinas Palma Nusantara Persero kepada pihaknya, tertanggal 18 September 2025, dan tentunya Kontrak mendahului dan lebih mengetahui secara detail itu PT. Adhi Karya (Persero) TBK. Soal terkait waktu pelaksanaan terhitung sejak kapan. Jelasnya.

Soal jenis material pasir yang berbeda dilokasi proyek.  Inspektor, Yoxsan Marselinus Soden, meminta agar Media bisa berkonfirmasi langsung ke Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao dan Direksi PT. Adhi Karya (Persero) TBK, serta Balai Propinsi NTT. Katanya.

” Awalnya Rekomendasi dari Dinas PUPR Rote Ndao , Material Lokal dari lokasi berijin tapi dari PT. Adhi Karya Persero.TBK menghendaki harus mengunakan material Non Lokal atau Pasir Sungai material dari Kupang – NTT (Kuari PasirTakari)”. Ujarnya.

Hingga dengan berita ini dipublikasikan, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Satker NVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air NT II Propinsi NTT, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, dan Kontraktor Pelaksana PT. Adhi Karya (Persero)TBK, belum berhasil dikonfirmasi Media.

Pos terkait