DPD Partai Perindo Kab. Matim Gelar Seminar Pendidikan Politik

MANGGARAI TIMUR, Pena-emas.com. Usai pelantikan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Gelar Seminar pendidikan politik bagi kader partai.

Seminar dengan mengangkat Thema “Perkembangan partai politik dan UU Pemilu di Indonesia” digelar di aula Kevikepan Gololara Borong. Kabupaten Manggarai Timur (11/12/2020).

Bacaan Lainnya

Kader partai yang disertakan dalam kegiatan tersebut adalah kader utusan dari 9 DPC Partai Perindo se- Kab. Matim masing masing dua org dan pengurus DPD terlantik.

Ahmad Syarif – Wakil ketua DPW Partai Perindo NTT disambut secara adat sebagai nara sumber

Ketua DPD Perindo Kab. Matim, Damu Damianus, S.Sos, MM mengatakan, Kegiatan seminar pendidikan politik oleh DPD Perindo Matim dibiayai dengan dana bantuan Parpol dari Pemerintah daerah kepada Partai.

Acara seminar ini, DPD Perindo
mendatangkan dua nara sumber yakni Vinsensius Joni dari Kesbangpol Kab. Matim dan Ahmad Syarif Wakil Ketua DPW Partai Perindo propinsi NTT. Jelas Wakil ketua DPRD Kab Matim ini di depan Ketua DPW Perindo NTT Drs Jonathan Nubatonis.

Salah satu Nara sumber, Ahmad Syarif saat dihubungi Crew media ini. Ia menjelaskan, materi seminar seputar pendidikan tentang organisasi dan tujuan politik serta regulasi penyelenggaraan pemilu.

Menurut Ahmad Syarif, Tujuan politik yang ada di Indonesia secara umum dapat dilihat dari tujuan adalah agar kekuasaan yang ada di masyarakat maupun pemerintah diperoleh, dikelola, dan diterapkan sesuai dengan norma hukum.

Politik bertujuan mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia, melindungi hak-hak semua warga negara Indonesia dan menjamin terlaksananya kewajiban-kewajiban warga negara.

Menjaga keamanan dan perdamaian negara serta menjaga kehidupan sosial yang seimbang untuk kemajuan bangsa.

Selanjutnya, Sistem politik yang berlaku di Indonesia adalah sistem politik demokrasi. Sistem politik demokrasi ini memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menyampaikan pendapatnya sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam penyelenggaraan politik negara.

Untuk itu hal ini perlu diketahui oleh seluruh kader partai sebagai ujung tombak partai. karena salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan politik di Indonesia tujuannya adalah penyelenggaraan politik itu untuk menjamin hak-hak masyarakatnya dan mensejahterahkan masyarakat. Jelasnya. (memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait