KPU Nagekeo Gelar Rapat Pemutahiran Data Pemilih Triwulan II Tahun 2022

“KPU Nagekeo Gelar Rapat Pemutahiran Data Pemilih Triwulan II Tahun 2022”

PENA-EMAS.COM. Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupten Nagekeo menggelar Rapat Koordinasi  daftar pemilih berkelajutan Kabupaten Nagekeo Triwulan Ke II Tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Rapat Koordinasi  daftar pemilih berkelajutan Kabupaten Nagekeo Triwulan Ke II Tahun 2022 di Gelar di ruang Ratap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo. Kamis (23/6/2022)  dipimpin  Ketua KPU Nagekeo Quirinus Eleuterius,S.Pd.

Dalam Sambutannya Ketua KPU Nagekeo. Quirinus Eleuterius,S.Pd mengatakan, kegiatan ini  secara rutin di laksanakan setiap 3 bulan untuk menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Pemukhtahiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) agar semua kita mengetahui dan juga melakukan evaluasi.

Ketua KPU Nagekeo. Quirinus Eleuterius,S.Pd

Kepada Semua Pihak diharapkan untuk bekerja sama dangan KPUD Nagekeo sehinggha kedepan Nagekeo memiliki data yang utuh dan akurat untuk kita sajikan dalam Gelaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. KPU Nagekeo akan terus mengupdate data Pemilih berkelanjutan setiap bulan dan juga akan menyampaikan kepada semua pihak yang berkepentingan. Tandasnya.

Sementara itu Abdul Salam Pua Ndelu,SS. Komisioner KPU Nagekeo Divisi Data menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 105.814 ( Seratus lima Ribu Delapan Ratus Empat Belas ) Pemilih dengan Rincian Pemilih Laki – laki 51.328 dan Perempuan berjumlah 54.486  Pemilih yang tersebar di 7 ( Tujuh ) kecamatan se – Kab. Nagekeo.

Sesuai rincian sebagai berikut : Kecamatan Aesesa terdiri dari 18 Desa/Kel dengan jumlah TPS 107. Jumlah DPB sebelumnya 29.378 Pemilih, Kec. Nangaroro  19 Desa/Kel dengan jumlah TPS 62, DPB sebelumnya 14.038 Pemilih dan Kec. Boawae  27 Desa/Kel dengan jumlah TPS 104 dan DPB sebelumnya 26.682 Pemilih

Kemudian Kecamatan Mauponggo terdiri dari 21 Desa/Kel dengan jumlah TPS 72, Jumlah DPB sebelumnya 16.640 Pemilih,  Kec. Wolowae  5 Desa/Kel dengan jumlah TPS 15, Jumlah DPB sebelumnya 3.770 Pemilih. Lalu Kec. Keo Tengah  terdiri dari 16 Desa/Kel dengan jumlah TPS 49 dan Jumlah DPB sebelumnya 10.643 Pemilih. Selanjutnya Kec.  Aesesa Selatan terdiri dari 7  Desa/Kel dengan jumlah TPS 23, Jumlah DPB sebelumnya 4.958 Pemilih. Total Pemilih Bulan Berjalan Kab. Nagekeo sebanyak : 105.814 Pemilih.

Dari hasil Rekapitulasi secara keseluruhan maka terjadi penurunan jumlah angka Pemilih Berkelajutan dalam bulan berjalan ( Bulan Juni 2022 ) sebesar 295 Pemilih jika dibandingkan dengan jumlah DPB sebelumnya yaitu 106.109 Pemilih atau penurunan jumlah sebesar 0,278%. Angka yang yang kita sampaikan ini tidak termasuk data jumlah Pemilih Pemula. Jelas Abdul.

Kepala Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Hildegardis M.Kasi

Kepala Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Hildegardis M.Kasi mengatakan terkait data kependudukan yang harus dimiliki oleh penduduk Indonesia dan juga dalam rangka Gelaran Pemilu dan Pilkada 2024  ,Dukcapil Nagekeo akan berkerja maksimal dengan data satu pintu sehingga data – data kependundukan yang akan disampaikan merupakan data yang terupdate dan dapat dipertanggungjawabkan karena semua data kependudukan akan diakses secara Nasional.

Dengan demikian Dukcapil Nagekeo akan melaksanakan kegiatan Jemput Bola dengan mendatangi sekolah – sekolah yang memiliki banyak jumlah Pemilih Pemula,kepada penduduk yang belum memiliki eKTP sementara mereka sudah memenuhi syarat.

Semetara Penduduk yang Rentan yaitu Jompo,mereka yang memiliki cacat fisik.Program Jemput Bola terkait data kependudukan kami istilakan Jumad Keramat,Karena setiap hari jumad kita akan kelapangan untuk menyelesaikan administrasi kependudukan yang masih tercecer. kata Hil Muta Kasi.

Hil Muta Kasih.  berharap kepada semua pihak  berkolaborasi untuk dapat membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan dan juga kepada masyarakat pro aktif untuk mengurus data – data kependudukannya.

“ Kami siap melayani masyarakat baik mengurus eKTP,Kartu Keluarga,dan administrasi lainnya yang dibutuhkan” Ujarnya.

Sekretaris KPU Nagekeo Kristovorus Sake

Sedangkan Sekretaris KPU Nagekeo Kristovorus Sake sebagai Tim Suport Sistim atau Kesekretariatan KPU Nagekeo  mengatakan,  untuk memperlancar kegiatan KPU. Sejak diluncurkannya Tahapan Pemilu 2024 Sekretriat KPU Nagekeo, sekarang buka 24 jam sehingga memberikan kemudahan kepada siapa saja. Baik itu, Komisioner KPU, Partai Politik, Masyarakat atau pihak lainnya yang membutukan informasi tentang Pemilu Tahun 2024.

Disinggung tentang dana Pemilu, Kristo mengatakan bahwa semua Dana terkait Pemilu 2024 adalah Domainnya KPU Pusat. Yang harus kita tahu juga bahwa termasuk Pembiayaan terhadap Gaji Komisioner dan Pegawai KPU itu semua dari KPU Pusat atau melalui APBN/DIPA KPU Pusat. Sedangkan untuk penyelenggaraan Pemilahan Kepala Daerah Tahun 2024 Biaya atau pendanaan berasal dari Daerah atau melalui APBD II dan untuk Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Nagekeo kami sudah merencanakan sebesar Rp.42.000.000.000 tutup Sekretaris KPU Kristovorus Sake.

Rapat dihadiri Ketua KPU Nagekeo Quirinus Eleuterius,S.Pd. Anggota KPU Yohanes Babtista Lagho,SE. Mikael Angelo Mali,ST. Fransiskus Huber Waso,ST dan Abdul Salam Pua Ndelu,SS. Ketua Bawaslu Nagekeo Johanes Nanga dan anggota Bawaslu lainnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nagekeo Hidegardis M.Kasi. BIN Nagekeo, Polres Nagekeo dan Pengurus Partai Politik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait