PENA-EMAS.COM – Adrianus Bella Warga Rt 013 RW 007 Desa Oelua, Kecamatan Loaholu Kab. Rote Ndao membantah pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao atas lokasi tanah yang sedang dibangun ruas jalan hotmix Oelua – Boni.
Pernyataan Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md, yang memberikan komentar soal lokasi tanah yang sedang dibangun ruas jalan hotmix Oelua – Boni. bukan milik Adrianus Bella namun milik beberapa toko di Desa Oelua. Itu pernyataan yang keliru.
” Saya adalah Pemilik tunggal saat ini. Tanah itu milik Adrianus Bella bukan milik siapa-siapa. komentar pak Ketua DPRD itu keliru. Pemilik tanah seluas 6000 meter persegi milik Adrianus Bella”. Kata Anus Bella tegas.
Demikian tegas Adrianus Bella Minggu (22/10/2023) saat menyikapi masalah status tanah yang di lewati jalur kegiatan pembangunan ruas jalan hotmix, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Oelua – Kec. Loaholu.
Kepada Crew Media ini. Adrianus Bella menjelaskan, Alasan dirinya melakukan teguran terhadap parah pekerja Proyek jalan itu karena areal tersebut masih dalam masalah.
Pasal persoalannya Jelas Anus Bella, adalah ada oknum-oknum yang bukan pemilik tanah telah mencoba untuk menyeroboti bahkan diduga sudah mengantongi sertifikat hak atas tanah tersebut yang adalah milik dirinya.
” Sebagai pemegang hak pemilik, saya telah melaporkan ke Pemerintah Desa Oelua, Kecamatan Loaholu namun hingga saat ini tidak pernah diambil urusan.” Ucap Anus.
Selanjutnya Adrianus mengatakan, sikap tegas yang ia lakukan untuk menghentikan sementara kegiatan diatas lokasi tersebut karena ruas jalan yang diliwati itu adalah miliknya dan masih terkait nasalah.
Kemudian tegas Anus. tanah itu diwariskan dari kedua orangtua kepadanya selaku pemilik tunggal setelah saudara laki-lakinya Semuel Bella meninggal dunia.
Selaku pemilik tunggal. Ia telah mengantongi sejumlah bukti dan fakta-fakta soal kepemilikan tanah tersebut seluas 6000 meter persegi termasuk
didukung bukti SPPT PBB sejak Tahun 1969 hingga Tahun 2022 ini.
Ukuran dan Luas tanah dilokasi tersebut adalah 6000 meter persegi meliputi areal pembangunan SMP Negeri 1 Oelua, Jalan Desa yang melintasi depan sekolah, dan beberapa gedung bangunan baru yang ada diatas tanah itu bukan pemilik tanah. Jelas Adrianus
Karenanya. Untuk kejelasan status tanah tersebut saya yang lakukan pencegahan dan hanya sebatas pencegahan sementara hingga proses status tanah menemukan titik terang bukan bermaksud pemblokiran.
” Saya tidak blokir lokasi karena Itu hak pemerintah untuk melaksanakan pembangunan tetapi saya meminta status tanah harus jelas ” Katanya.
Untuk itu. pernyataan Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md, yang memberikan komentar soal tanah itu bukan milik Adrianus Bella namun milik beberapa tokoh masyarakat di Desa Oelua. Itu pernyataan yang keliru. Saya itu Pemilik tunggal saat ini (Adrianus Bella) bukan milik siapa-siapa. Pungkasnya.
Dalam waktu dekat ini saya tak segan-segan memagari tanah didalamnya termasuk jalan desa yang melintasi tanah milik saya. Tambahnya.
Untuk diketahui. Pekerjaan Proyek jalan hotmix dengan Anggaran sebesar Rp.6,4 Miliar. sementara dikerjakan oleh Yohanis Bouk alias Ateam
Seperti sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online :
https://ntt.targetjurnalis.com/2023/10/10/ketua-dprd-kab-rote-ndao-menyesal-atas-penutupan-jalan-pekerjaan-hotmix-jalur-smp-oelua-pasar-oelaba/
yang memberitakan ” Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md merasa sangat menyesal atas kejadian penutupan ruas jalan sepihak oleh seorang warga dalam pekerjaan jalan Hotmix Ruas jalur SMP Oelua/pasar Oelaba.”
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas PUPR, Kontraktor Pelaksana dan Ketua DPRD Kab. Rote Ndao belum berhasil dikonfirmasi.