Adrianus  Bantah Pernyataan Ketua DPRD Rote Ndao.

PENA-EMAS.COM – Adrianus Bella Warga Rt 013 RW 007  Desa Oelua, Kecamatan Loaholu Kab. Rote Ndao membantah pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao atas lokasi tanah yang sedang dibangun ruas jalan hotmix Oelua – Boni.

Pernyataan Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md, yang memberikan komentar  soal lokasi tanah  yang sedang dibangun ruas jalan hotmix Oelua – Boni. bukan milik Adrianus Bella namun milik beberapa toko di Desa Oelua. Itu pernyataan yang keliru.

” Saya adalah Pemilik tunggal saat ini. Tanah itu milik Adrianus Bella bukan milik siapa-siapa. komentar pak Ketua DPRD itu keliru. Pemilik tanah seluas 6000 meter persegi milik Adrianus Bella”. Kata Anus Bella tegas.

Demikian tegas Adrianus Bella Minggu (22/10/2023) saat menyikapi masalah status tanah yang di lewati jalur kegiatan pembangunan ruas jalan hotmix, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Oelua – Kec. Loaholu.

Kepada Crew Media ini. Adrianus Bella menjelaskan,  Alasan dirinya melakukan teguran terhadap parah pekerja Proyek jalan  itu karena areal tersebut masih dalam masalah.

Pasal persoalannya  Jelas Anus Bella, adalah ada oknum-oknum yang bukan pemilik tanah telah mencoba untuk menyeroboti bahkan diduga sudah mengantongi sertifikat hak atas tanah tersebut yang adalah milik dirinya.

” Sebagai pemegang hak pemilik, saya telah melaporkan ke Pemerintah Desa Oelua, Kecamatan Loaholu namun hingga saat ini tidak pernah diambil urusan.”  Ucap  Anus.

Selanjutnya  Adrianus mengatakan, sikap tegas yang ia lakukan untuk menghentikan sementara kegiatan diatas lokasi tersebut karena ruas jalan yang diliwati  itu adalah miliknya dan masih terkait nasalah.

Kemudian  tegas Anus. tanah itu diwariskan dari kedua orangtua kepadanya selaku pemilik tunggal setelah saudara laki-lakinya Semuel Bella meninggal dunia.

Foto: Pemilik tanah Adrianus Bella diatas  Jalur kegiatan pembangunan ruas jalan hotmix, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Oelua – Kec. Loaholu

Selaku pemilik tunggal. Ia telah mengantongi sejumlah bukti dan fakta-fakta soal kepemilikan tanah tersebut seluas 6000 meter persegi termasuk
didukung bukti SPPT PBB sejak Tahun 1969 hingga Tahun 2022 ini.

Ukuran dan Luas tanah dilokasi  tersebut adalah 6000 meter persegi meliputi areal pembangunan SMP Negeri 1 Oelua, Jalan Desa yang melintasi depan sekolah, dan beberapa gedung bangunan baru yang ada diatas tanah itu bukan pemilik tanah.  Jelas Adrianus

Karenanya. Untuk kejelasan status tanah tersebut saya yang lakukan pencegahan dan  hanya sebatas pencegahan sementara hingga proses status tanah  menemukan  titik terang bukan bermaksud pemblokiran.

” Saya tidak blokir lokasi karena Itu hak pemerintah untuk melaksanakan pembangunan tetapi saya meminta status tanah harus jelas ” Katanya.

Untuk itu.  pernyataan Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md, yang memberikan komentar  soal tanah itu bukan milik Adrianus Bella  namun milik beberapa tokoh masyarakat di Desa Oelua. Itu pernyataan yang keliru. Saya itu Pemilik tunggal saat ini (Adrianus Bella) bukan milik siapa-siapa. Pungkasnya.

Dalam waktu dekat ini saya tak segan-segan memagari tanah didalamnya termasuk jalan desa yang melintasi  tanah milik saya. Tambahnya.

Untuk diketahui. Pekerjaan  Proyek jalan hotmix  dengan Anggaran  sebesar Rp.6,4 Miliar. sementara dikerjakan oleh Yohanis Bouk alias Ateam

Seperti sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online :
https://ntt.targetjurnalis.com/2023/10/10/ketua-dprd-kab-rote-ndao-menyesal-atas-penutupan-jalan-pekerjaan-hotmix-jalur-smp-oelua-pasar-oelaba/
yang memberitakan  ” Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md merasa sangat menyesal atas kejadian penutupan ruas jalan sepihak oleh seorang warga dalam pekerjaan jalan Hotmix Ruas jalur SMP Oelua/pasar Oelaba.”

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas PUPR, Kontraktor Pelaksana dan Ketua DPRD Kab. Rote Ndao  belum berhasil  dikonfirmasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait