BBM Langka, Kuota Malah Tak Terserap! SPBU Rote Ndao Disorot, Jatah Subsidi 2027 Terancam Menyusut

Reporter: Tim 
| Editor: Redaksi
IMG 20261024 WA0005

ROTE NDAO, PENA-EMAS.COM — Di tengah keluhan masyarakat soal sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), fakta mengenai realisasi penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), justru memunculkan tanda tanya besar.

Kuota tersedia, tetapi tidak terserap maksimal. Lantas, di mana persoalannya?
Data yang dipaparkan dalam pembahasan yang disoroti Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., Rabu (21/10/2026), menunjukkan kuota BBM bersubsidi Rote Ndao terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Ironisnya, realisasi penyalurannya juga belum mampu menyentuh 100 persen.

Bacaan Lainnya

Pada 2024, Rote Ndao memperoleh kuota sebesar 7.900, namun realisasi penyalurannya disebut hanya sekitar 4.988.
Memasuki 2025, kuota turun menjadi 6.300, dengan realisasi sekitar 5.250 atau 83 persen.
Tren penurunan berlanjut pada 2026. Kuota kembali dipangkas menjadi 5.550, sementara hingga akhir September 2026 realisasinya disebut baru mencapai 3.135 atau sekitar 56 persen.

Data tersebut membuka persoalan serius yang tidak cukup dijawab dengan alasan BBM langka. Mengapa kuota yang sudah diberikan justru tidak terserap maksimal ketika masyarakat masih mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM?

Rendahnya realisasi penyaluran membuat kemampuan pengelola SPBU di Rote Ndao patut dievaluasi secara menyeluruh.
Pertanyaannya, apakah seluruh kuota yang dialokasikan benar-benar ditebus oleh masing-masing SPBU? Jika tidak, apa penyebabnya?

Apakah persoalannya terletak pada kemampuan modal pengelola, kapasitas tangki penyimpanan, jadwal kapal dan pengiriman, mekanisme distribusi dari pemasok, atau justru terdapat persoalan lain dalam rantai penyaluran?

Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab dengan data resmi, bukan sekadar asumsi.
Setiap SPBU semestinya membuka data mengenai jumlah kuota yang diterima, volume yang ditebus, jadwal pasokan masuk, stok yang tersedia hingga volume BBM yang disalurkan kepada masyarakat setiap bulan.
Dengan demikian, publik dapat mengetahui titik persoalan sebenarnya.

Jangan sampai masyarakat terus berhadapan dengan antrean dan kelangkaan, sementara kuota yang telah dialokasikan justru tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Jatah 2027 Bisa Terancam
Persoalan penyerapan ini tidak boleh dianggap sepele.

Apabila realisasi penyaluran terus berada jauh di bawah kuota, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menjadi salah satu bahan evaluasi dalam penetapan alokasi berikutnya.

Dengan kuota 2026 sebesar 5.550 dan realisasi hingga September baru sekitar 56 persen, kekhawatiran pun muncul: apakah kuota BBM bersubsidi Rote Ndao pada 2027 kembali menyusut?

Keputusan penetapan kuota tentu berada pada kewenangan pihak yang berwenang. Namun, rendahnya penyerapan perlu segera dibenahi agar data realisasi tidak menggambarkan kebutuhan Rote Ndao lebih rendah daripada kondisi sebenarnya di lapangan.

Bupati Diminta Panggil Pengelola SPBU
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao perlu mengambil langkah cepat dengan mempertemukan Pertamina, seluruh pengelola SPBU, agen terkait serta instansi berwenang untuk membedah persoalan tersebut berdasarkan data.

Masing-masing pengelola SPBU perlu diminta mempertanggungjawabkan realisasi penebusan dan penyaluran kuotanya.
Dari evaluasi tersebut akan terlihat SPBU mana yang mampu menyerap dan menyalurkan alokasi secara optimal, serta SPBU mana yang mengalami kendala.

Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran, pemerintah dan pihak berwenang harus mengambil tindakan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing.
Sebaliknya, apabila masalah justru berada pada pasokan, transportasi atau mata rantai distribusi lainnya, persoalan itu juga harus dibuka secara terang kepada masyarakat.

Pengiriman Dua Kali Sebulan Perlu Dievaluasi
Jadwal distribusi BBM ke Rote Ndao juga perlu menjadi perhatian.

Kebutuhan BBM masyarakat tidak selalu sama setiap bulan. Aktivitas pertanian, perikanan, transportasi hingga kondisi cuaca dapat memengaruhi tingkat konsumsi.

Karena itu, wacana meningkatkan frekuensi pengiriman BBM dari dua kali menjadi empat kali dalam sebulan patut dibahas bersama pihak berwenang, dengan tetap mempertimbangkan kapasitas penyimpanan dan kemampuan penyaluran setiap SPBU.
Pemerintah daerah juga perlu menyandingkan data konsumsi BBM dengan kebutuhan sektor pertanian, perikanan dan transportasi sehingga usulan kuota benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat.

BBM Langka, Kuota Tak Habis: Siapa Bertanggung Jawab?. Inilah pertanyaan yang kini harus dijawab.

Ketika masyarakat kesulitan memperoleh BBM, tetapi pada saat bersamaan realisasi kuota subsidi tidak mencapai 100 persen, maka ada mata rantai yang perlu diperiksa secara serius.

Di mana kuota itu tidak terserap? Mengapa tidak ditebus maksimal? Apakah pasokan yang bermasalah, pengiriman yang tersendat, kapasitas SPBU yang terbatas, atau terdapat persoalan lain dalam distribusi?
Pertamina, pengelola SPBU dan pemerintah terkait perlu memberikan jawaban berbasis data.

Jangan sampai terjadi ironi: masyarakat antre mencari BBM, pengusaha mengeluh kesulitan bahan bakar, petani dan nelayan membutuhkan pasokan, tetapi kuota subsidi yang tersedia justru tidak terserap maksimal.
Jika persoalan ini tidak segera dibenahi, Rote Ndao bukan hanya berpotensi kembali menghadapi kelangkaan, tetapi juga dihantui kekhawatiran terhadap penurunan kuota BBM bersubsidi pada 2027.

Kini saatnya data dibuka dan rantai distribusi diperiksa dari hulu hingga hilir. Sebab persoalannya bukan sekadar berapa besar kuota yang diberikan, tetapi mengapa kuota yang sudah tersedia tidak seluruhnya sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pos terkait