Hasil Perhitungan Ulang Perolehan Suara Pilkades 4 Desa ” BERBEDA”

ROTE NDAO – pena-emas.com.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 Kabupaten Rote Ndao menggelar penghitungan ulang surat suara terhadap hasil pilkades 4 desa bermasalah.

Ke 4 desa (Desa Daleholu, Pilasue, Daima dan Oenggae) bermasalah tersebut setelah mengajukan keberatan dan di proses sesuai data, fakta dan regulasi ternyata memenuhi syarat dan ditetapkan oleh Bupati untuk hitung ulang surat suara.

Bacaan Lainnya

Penghitungan ulang surat suara pemilih yang belangsung di gedung Auditorium Ti’i Langga, Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao (30/91/2021) mengalami perbedaan hasil dengan penghitungan sebelumnya oleh Panitia Pilkades di Desa pasca pilkades 19 Desember.

Desa Pilasue dan Daleholu dari Kec. Rote Selatan. Untuk desa Pilasue sebelumnya di menangkan oleh calon Kepala Desa Polce M Manafe, S.Pd mengalami perubahan dengan Yoliansi Y. Ch. Dethan, SE keluar sebagai calon terpilih.

Peolehan suara hasil penghitungan versi panitia desa Pilasue adalah :
1. Polce M Manafe 245 suara
2. Yoliansi Y. Ch. Dengan 221 suara
3. Hanoch S.Lusi 72 suara.

Sementara saat hitung ulang oleh panitia Pilkades Kabupaten Rote Ndao dengan hasil
1. Polce M Manafe 152 suara.
2. Yuliansi Y. Ch. Dethan 166 suara
3. Hanok lusi 52 suara.

Kemudian Desa Deleholu pasca pilkades (19/12/2020 ) yang lalu perolehan suara masing – masing calon adalah:
1. Maksi S Siokain 283 suara
2. Bertolens Kos 0 suara
3. Polce S Pello 216 suara
4. Imel Th Malelak 94 suara
5. Yori S Fanggidae 177 suara

Hasil penghitungan ulang Desa Daleholu versi Panitia Kab Rote Ndao :
1. Maksi S siokain 213 suara
2. Bertolens kos 0 suara
3. Polce s Pello 125 suara
4. Imel Malelak 60 suara
5. Yori S Fanggidae 120

Selanjutnya Desa Oenggae, perolehan suara masing masing sebelumnya adalah
– Amirul Kasopa 183 suara.
– Silsanus Kolianan 153 suara
– Marselinus Mesah 147 suara
– Laode Saleh 15 suara
– Melkianus Lena 6 suara.

Kemudian hasil penghituangan terbarunya oleh Panitia Kabupaten:
– Amirul Kasopa 141 suara.
– Silsanus Kolianan 125 suara.
– Marselinus Mesah 100 suara
– Laode Saleh mendapat 15 suara
– Melkianus Lena 3 suara.

Untuk Desa Daiama hasil perhitunangan awalnya oleh panitia desa dengan dimenangkan oleh suara terbanyak Heber L Ferroh. Tetapi menarik saat penghitungan ulang tejadi seri dengan jumlah peolehan suara yakni :
– Heber L Ferroh 160 suara
– Selfester Mesa, S.Pi 160 suara
– Ery J Anakay 106 suara
– Demitrius Forah 45 suara
‘ Jacob Leoh 38 suara.

Karena kedua calon mendapat dukungan suara sama sehingga kemenangan ditentukan berdasarkan
Perbup Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilkades, menjelaskan bahwa jika ada 2 calon yang memperoleh jumlah suara yang sama banyak maka akan dilihat lagi penyebaran suara dari semua Dusun yang ada dalam Desa itu. Sesuai Perbup tersebut kemenangan tetap di rebut oleh calon Heber L Ferroh .

Penghitungan berakhir dengan  kades dari  ke 4 desa adalah :

1. Kades Pilasue: Yuliansi Y. Ch.Dethan

2. Kades  Daleholu: Maksi S siokain

3. Kades Oenggae: Amirul Kasopa

4. Kades Daiama:Heber L Ferroh

Kepala Dinas PMD Kab. Rote Ndao Yames M. K Therik,SH usai penghitungan surat suara Ia mengatakan, Harapannya agar dengan berakhirnya penghitungan surat suara ulang ini jangan ada lagi gesekan-gesekan.

” Karna semuanya telah dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan aturan. Saya berharap agar semua unsur masyarakat tetap saling mendukung untuk membangun desa masing-masing ” Ujarnya bernada mengimbau.

Sekretaris Daerah Kab Rote Ndao Drs Jonas M. Selly, MM sehari sebelum dgelarnya penghitungan ulang surat suara ini, Kepada Wartawan Ia menjelaskan, Proses selanjutnya adalah pelantikan Kades terpilih yang direncanakan pada 14 Februari mendatang.

Pelantikan akan di gelar pada ruang terbuka kalau kondisi memungkinkan, kalau tidak, maka akan dilaksanakan secara virtual dengan menghadirkan satu perwakilan kades per kecamatan saja. karena penyebaran Covid-19 di Rote Ndao dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan, sehingga masih menunggu apabila kondisinya memungkinkan.

“Kalau kondisinya tidak memungkinkan, maka akan dilakukan pelantikan secara virtual,” Ujar Jonas.

Kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, maka silakan menggugat ke PTUN karena tidak ada ruang untuk kita membicarakan keberatan dan klarifikasi lagi,” tegasnya.

Pantauan Crew media, meskipun ada perbedaan angka peolehan suara calon kades dan terdapat perubahan namun hal tersebut tidak mempengaruhi keputusan pemenang dalam penghitungan ulang.

Jalannya penghitungan ulang surat suara berlangsung aman dan di kawal TNI dan Polres Rote Ndao, (memo/salman)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait