Satgas Covid – 19 Terus Lakukan Operasi Penegakkan Disiplinan Protokol Kesehatan di Ibu Kota Kab Rote Ndao.

ROTE NDAO, Pena- emas.com. Guna mewujudkan masyarakat yang patuh hukum dan berbudaya hidup sehat, Jajaran satuan tugas (Satgas) Covid-19 giatkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Kota Ba’a. ibu kota Kabupaten Rote Ndao sejak tiga hari yang lalu.

Kegiatan ini berlangsung sejak Rabu 27/01/2021 lalu. Terdapat tiga Posko Satgas Covid Kab Rote Ndao yakni di Depan Rumah Sakit Umum Ba’a, Pertigaan Utomo dan Pelabuhan Ba’a – Jalan Pabean.

Bacaan Lainnya

Satgas Covid-19 ini merupakan tim Gabungan yang terdiri dari petugas gabungan POLRI, TNI, Satpol PP dan Kejaksaan Rote Ndao

Foto: Djemi S. Balukh di Posko Satgas Covid di jalan Pabean Kel Namodale – Lobalain

“Sudah tiga hari ini satgas Covid-19 Rote Ndao melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19,” kata Djemi S. Balukh

Anggota Satpol PP  Djemmy S. Balukh yang ditemui saat melakukan tugas di Posko di Jalan Pabean Ba,a mengatakan kegiatan pendisiplin ini telah berjalan dari tiga hari lalu.

“Sudah tiga hari ini satgas Covid-19 Rote Ndao melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19,” kata Djemmy S Balukh.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Tambahnya.

Foto: Nampak Anggota Satpol PP Ferdy Faharudin dan Okto Dusi saat memberi pemahaman kepada warga yang tidak memakai masker

Menurutnya. Masih didapatkan masyarakat yang tidak memakai masker. Kami langsung berikan sanksi teguran dan sosial secara humanis bagi yang tidak memakai masker.

Selain itu melalui kegiatan ini kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker,” jelasnya.

Bersama aparat Kepolisian,TNI Kejaksaan dan Satpol PP terus melaksanakan kegiatan operasi disiplin protokol kesehatan dan himbauan tentang penggunaan Masker. Sebagai upaya mendukung pemerintah, mencegah penyebaran Covid-19.

Kita akan terus bekerja keras untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Tentunya tugas kami ini perlu dukungan dari seluruh masyarakat, untuk selalu sadar tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.

Jangan pernah abaikan semua kebijakan tersebut, karena kita semua adalah benteng pertahanan mencegah penyebaran Covid-19, ” tegas DJemmy.

Pantauan Pena-emas.com di lokasi sore tadi Minggu ( 31/01/2021) sekitar pukul 17:30 wita. Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan memberhentikan dan menghimbau masyarakat yang tidak menggunakan masker, selanjutnya bagi masyarakat yang tidak memiliki masker diberi sanksi Push Up.

Masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut diberikan sanksi teguran dan himbauan agar selalu menggunakan masker apalagi sedang berada diluar rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Dalam operasi sore ini. Oleh petugas Sedikitnya sekitar 20an warga yang terjaring, kita beri pemahaman dan sanksi yang sifatnya humanis tetapi setelah beberapa minggu ke depan akan di sanksi sesuai aturan covid. Jelasnya.

Tim satgas yang bertugas sore tadi yang terpantau Crew pena-emas.com adalah Aipda Nefriadi B. Tallo, Djemi S. Balukh, Oktovianus Dusi, Serda Sumail, Brigpol Meylchy L. Taopan, Brigpol Yat P. Suek, Bripda Johan C. A. Messakh, Serda Ricky H. Ch. Mooy, Yafet Ballo dan Ferdy Faharudin. (memo)

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait