KADES OEBOU AKUI DANA BUMDes 110 JUTA BELUM DI SALURKAN

PAULUS MOOY
Kepala Desa Oebou

KADES OEBOU AKUI DANA BUMDES 110 JUTA BELUM DISALURKAN

Rote Pena Emas.com
Paulus Mooy. Kepala Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, membenarkan Dana BUMDes Desa Oebou sebesar Rp 110 juta.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Desa Oebou Paulus Mooy saat di hubungi via sambungan ponsel milik Paulus usai menghadap kepala Dinas PMD Kab. Rote Ndao Siang tadi Rabu (13/11) pukul 15:50 wita.

Kepada Pena Emas.com, ketika dikonfirmasi via ponsel 081 246 024 XXX soal pengelolahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Oebou Kecamatan Rote Barat Daya yang di duga mengendap dan tidak berjalan. Ia menjelaskan, BUMDes baru terbentuk akhir tahun 2018. Setelah itu Ketua Badan Usaha Milik Desa Oebou, Stefanus Adu mengikuti Test CPNS di Papua dan baru saja kembali ke Rote Ndao beberapa bulan ini jadi tidak ada transferan dan pencairan penyertaan modal ke BUMDES.

Namun. kata Paulus selanjutnya, Kita sudah musyawarah, melalui RKPDES, APBDES dan Penetapannya di tahun anggaran 2019, sebesar Rp 110.000.000,- dan belum disalurkan akibat kendalanya pada pengurus BUMDes.

Selain itu Paulus Mooy, mengakui dirinya telah dipanggil menghadap Kadis PMD Kab. Rote Ndao terkait soal masalah BUMDes di desa Oebou.

” Memamng benar pak, saya dipanggil Kadis PMD Kabupaten Rote Ndao, untuk menghadap ke dinas bersama pengurus BUMDES Desa Oebou ” ujar Mooy

Yames M.K.Therik,SH. Kepala Dinas Pembeberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rote Ndao, melalui Pesan WhatShapp mengatakan, Kalau pihaknya sebagai atasan sudah memanggil Kades Oebou Paulus Mooy bersama Ketua BUMDES Stefanus Adu dan bendaharanya untuk mendapat penjelasan terkait masalah BUMDes Desa Oebou.

Ia menjeladmskan, masalah yang memperhambat pencairan dan penyaluran dana BUMDes kepada masyarakat Desa Oebou diakibatkan oleh Ketua Kelompok yang tidak koorperatif serta bendahara mengundurkan diri dari kepengurusan.

” Pengurus BUMDes belum buka rekening dan juga bendahara mengudurkan diri, jadi intinya pengurus Bumdes yang sangat terlambat membuka rekening”. Ujar Therik.

Selanjutnya. Ia, mengatskan, Soal dana penyertaaan modal ke BUNDes Desa Oebou masih tersimpan dalam Rekening Desa. Dana tersebut tidak dilakukan dengan cara uang cash dari tangan ke tangan tetapi harus melalui transper je rekening BUMDes.

Penulis : Riyan
Editor : Arkhimes

Tetap Terhubung Dengan Kami:

Pos terkait